Perusahaan Ramah Lingkungan Akan Mendapat Hadiah Insentif
Jumat, 24 Jul 2026, 13:45 WIBSEMARANG â Ramah lingkungan sekarang tak bisa ditawar lagi. Bahkan perusahaan yang ramah lingkungan akan mendapat insentif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Jateng terus memberikan stimulus nyata bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip ramah lingkungan, salah satunya berupa insentif pajak.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat, mengatakan insentif pajak tersebut bagi kawasan industri maupun perusahaan yang memprioritaskan energi baru terbarukan dan konsep green economy (ekonomi hijau).
"Kami berikan insentif pajak untuk kawasan industri dan perusahaan, yang menerapkan industri hijau dan energi baru terbarukan," katanya.
Bahkan, Pemprov Jateng juga sudah menetapkan industri hijau sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Secara implementatif, regulasi itu diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jateng Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau.
Menurut dia, penerapan industri hijau bukan lagi tentang angan-angan masa depan, melainkan pilihan dan kebutuhan yang harus dilakukan saat ini.
Untuk itu, Pemprov Jateng terus menggenjot penerapan industri yang ramah lingkungan, berkelanjutan dan mengedepankan efisiensi energi lewat energi baru terbarukan.
"Dengan begitu dunia internasional akan melihat bahwa Jawa Tengah telah menerapkan 'green economy' dan 'green industry'," katanya. Ia menjelaskan penerapan industri hijau dimulai dari hulu hingga hilir, mulai dari industri kecil, menengah, hingga besar.
Transformasi menuju industri hijau menjadi langkah strategis agar industri di Jateng tetap mampu bersaing dalam rantai pasok global, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih berkualitas.
Sebab, kata dia, negara-negara tujuan ekspor hasil industri pengolahan dari Jateng mulai menerapkan persyaratan rendah emisi karbon.
"Saya bertemu perwakilan 41 negara Uni Eropa di Solo, mereka bilang bahwa sustainable (keberlanjutan) lingkungan, industri hijau dan energi baru terbarukan merupakan kebutuhan," katanya.
Upaya membangun ekosistem industri hijau, salah satunya dilakukan dengan menggandeng Institute for Essential Services Reform (IESR) untuk menggelar "Jateng Green Industrial Summit 2026".
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, dunia usaha, kawasan industri, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, dan berbagai pemangku kepentingan, untuk membangun ekosistem industri hijau yang lebih kuat.
Ada lima kategori penghargaan yang diberikan pada ajang tersebut, yaitu kategori SMA/SMK Teraktif Dalam Mendukung Program Rengganis Mengajar; Kategori Industri Kecil Dengan Transformasi Menuju Industri Hijau Terbaik.
Kemudian, Kategori Industri Besar dan Menengah Dengan Transformasi Menuju Industri Hijau Terbaik; Kategori Kawasan Industri Hijau Terbaik; Kategori Pemerintah Daerah Dengan Komitmen Dalam Pengembangan Industri Hijau Terbaik.
- insentif pajak
- Kemasan Ramah Lingkungan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.