Kemkomdigi Beri Sanksi Google karena Tidak Beritikad Baik dalam Implementasi PP Tunas
Sabtu, 11 Apr 2026, 20:52 WIBJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), mengumumkan akan menjatuhkan sanksi kepada Google, dalam hal ini platform YouTube. Hal itu disampaikan Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam konferensi pers update PP Tunas, pada Kamis (9/4).
Penjatuhan sanksi tersebut diungkapkan Menkomdigi, karena platform YouTube tidak menunjukan itikad baiknya, dalam implementasi PP Tunas. Kebijakan yang ditetapkan pemerintah ini, mewajibkan seluruh platform menerapkan pembatasan akses akun anak di bawah usia 16 tahun.
Meutya menegaskan bahwa pengumuman penjatuhan sanksi ini, penting untuk disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi. Selain itu, hal ini menandakan keseriusan pemerintah untuk menegakkan hukum, dalam memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital.
"YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan tidak menyebutkan itikad, untuk dalam waktu dekat mengikuti hukum (PP Tunas). Pemerintah memberikan catatan merah kepada pihak Google yang menaungi YouTube," kata Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis.
Dijelaskan Menkomdigi, penjatuhan sanksi ini bukanlah tanpa sebab, dan proses panjang, serta telah sesuai prosedur. Ia menuturkan bahwa Kemkomdigi dalam penyusunan PP Tunas, telah memberikan sosialisasi terhadap seluruh platform.
Dalam penegakkan implementasi PP Tunas, Kemkomdigi telah melayangkan surat pemanggilan hingga dua kali kepada platform. Namun, setelah diberikan waktu dan kesempatan untuk memberikan klarifikasinya, YouTube masih belum mematuhi ketentuan PP Tunas.
"Berdasar hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital pada 7 April lalu. Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi," ujar Menkomdigi. ils/I-1
- Kemkomdigi
- PP Tunas
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Kacang Tanah.
-
Belanda vs Maroko: Laga Dua Tim Kuda Hitam Menuju Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Piala Dunia 2026 Dongkrak Omzet Pedagang Jersei di Ternate
-
BTS Ogah Ikut Grammy Awards, CEO Recording Academy Klarifikasi Soal Kategori Baru Grammy
-
Pramono Tegaskan Jakarta Siap Dukung PON 2028, Siapkan Venue hingga Transportasi
-
Yadnya Kasada 2026 Menjadi Momentum Pelestarian Budaya Tengger
-
AHY Dorong Industri Konstruksi Nasional Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan dan Penggerak Ekonomi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.