Penertiban SPPG yang Menjalankan MBG Tak Sesuai Juknis
Rabu, 08 Apr 2026, 23:17 WIBJakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menertibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sesuai petunjuk teknis maupun standar operasional prosedur.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik usai menghadiri rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
"Presiden memerintahkan agar dapur-dapur yang jelek atau tidak mengikuti juknis ditertibkan," kata Nanik.
Nanik juga melaporkan ke Presiden bahwa pihaknya terus melakukan suspend atau penutupan sementara untuk SPPG-SPPG yang tidak sesuai juknis, menimbulkan kejadian luar biasa (KLB), termasuk jika ada mitra yang menaikkan harga bahan baku serta memonopoli pemasok demi keuntungan pribadi.
"Bagus, lanjutkan terus," kata Presiden sambil mengacungkan jempol seperti ditirukan Nanik.
Tak hanya memerintahkan penertiban SPPG, Presiden juga meminta agar pemberian MBG diarahkan ke para penerima manfaat yang memang harus diperbaiki gizinya, bukan yang dari kalangan mampu.
"Jadi kalau anak-anak orang mampu, kan tidak membutuhkan MBG karena orang tuanya sudah bisa memberi makanan bergizi yang baik di rumahnya," tuturnya.
Untuk itu, Nanik menyatakan akan membentuk tim untuk menyisir penerima MBG agar tepat sasaran, sehingga distribusinya benar-benar memberikan manfaat dan tidak sia-sia.
Presiden juga menekankan agar pelaksanaan MBG tidak dilakukan secara memaksa, khususnya bagi kelompok masyarakat mampu maupun sekolah yang menyatakan tidak membutuhkan program tersebut.
"Presiden menyampaikan bahwa program ini tidak boleh dipaksakan. MBG harus difokuskan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan perbaikan gizi," ucap Nanik.
Menurutnya, pendekatan berbasis kebutuhan menjadi kunci agar program ini benar-benar efektif dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
"Kami ingin memastikan MBG tepat sasaran dan memberi dampak nyata. Karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus kami perkuat agar program ini berjalan optimal," tuturnya.
- SPPG
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sertifikasi SPPG Jangan hanya Sekadar Formalitas
-
53 SPPG di Tulungagung Belum Mengajukan SLHS
-
Pelatihan Kru SPPG dalam Menghadapi Kebakaran
-
Pendampingan Intensif pada Sejumlah SPPG dalam Pengelolaan Limbah
-
Geopolitik Memanas! Rupiah Hari Ini Melemah Saat Risiko Perang Terbuka AS–Israel dan Iran Meningkat
-
44 SPPG di Kota Kediri Sudah Memiliki SLHS
-
SPPG Harus Menjaga Kualitas Makanan Selama Ramadan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.