Transaksi Digital Makin Ngebut, BI Pasang Fokus pada Kepercayaan
Senin, 28 Sep 2026, 19:00 WIBJAKARTA â Bank Indonesia (BI) menyatakan saat ini fokus untuk menjaga kepercayaan (trust) masyarakat seiring dengan pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital, sebagaimana tercermin dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
âBSPI 2030 adalah fase berikutnya dari BSPI 2025. Dalam BSPI 2020 ke 2025, kami berpikir bagaimana fokus ke inklusi. Di tahun 2025 sampai 2030, kami berpikir, âAyo, kita jagain trustâ. Dengan apa? Dengan inisiatif-inisiatif kita yang related dengan integritas,â kata Direktur-Kepala Grup Kebijakan dan Strategi Inovasi dan Digitalisasi Data BI Agung Bayu Purwoko dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Senin (28/9).
Ketika fokus sistem pembayaran sebelumnya diarahkan pada inklusi, Agung mengatakan kolaborasi dengan berbagai otoritas dan pelaku industri telah berhasil dijalin.
Menurutnya, pendekatan serupa juga diperlukan dalam upaya menjaga kepercayaan sekaligus menangani penipuan online di tengah semakin tingginya digitalisasi sistem pembayaran.
Ia meyakini bahwa upaya menjaga kepercayaan bukan sesuatu yang mustahil untuk dioptimalkan. Terlebih, ujar Agung, BI melalui pada BSPI 2030 juga mendorong peningkatan kapabilitas penyedia jasa sistem pembayaran, termasuk kemampuan dalam mendeteksi penipuan.
âKalau dulu bagaimana kita menargetkan peningkatan merchant QRIS, transaksi dan sebagainya, ke depan kita juga ingin bagaimana mereka meningkatkan fraud detection-nya,â kata Agung.
Ia mengingatkan peningkatan kapabilitas tersebut juga perlu diikuti dengan kesadaran manajemen penyedia jasa sistem pembayaran untuk menjaga ekosistem yang telah memiliki tingkat digitalisasi tinggi.
âJadi manajemen juga harus sadar bahwa ekosistem yang sudah terjaga, yang sudah tinggi digitalisasinya, dan tentunya kita sepakat dengan trust tadi, kita sudah punya beberapa mekanisme dan akan diperkuat dengan dukungan yang sedang kita bangun,â kata dia.
Agung menjelaskan bahwa pengembangan sistem pembayaran sejak 2019 pada dasarnya ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Pada awal pengembangan, BI melihat jumlah merchant QRIS di Indonesia masih kurang dari 2 juta, sementara pemain dalam sistem pembayaran juga masih terbatas pada sejumlah bank.
Karena itu, salah satu fokus awal BI adalah memperluas jumlah merchant. Adapun saat ini, jumlah merchant QRIS telah berkembang dengan pesat menyentuh hampir 50 juta.
Agung menambahkan, pengembangan QRIS, BI-FAST, dan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga diarahkan untuk mendorong interoperabilitas antarpelaku sistem pembayaran. Menurutnya, apabila setiap pemain hanya melayani nasabahnya sendiri, transaksi akan terbatas pada ekosistem masing-masing.
âKarena waktu itu kalau masing-masing pemain serve nasabahnya sendiri, transaksinya ya segitu-gitu saja. Padahal Indonesia ini luasnya sedemikian, berarti harus gotong-royong,â kata dia.
Seiring dengan semakin terintegrasinya sistem pembayaran, Agung juga tidak memungkiri munculnya tantangan baru terutama terkait identitas dan risiko penipuan.
Ia menyebutkan bahwa pada 2020, pangsa transaksi off-us atau transaksi antarpenyedia jasa pembayaran masih sekitar 22 persen. Seiring dengan perkembangan QRIS, transaksi off-us meningkat signifikan menjadi sekitar 40 persen serta diproyeksikan terus meningkat hingga 2030.
Oleh sebab itu, Agung menekankan semakin banyaknya transaksi yang berlangsung lintas ekosistem tersebut membuat penguatan integritas dan kolaborasi dalam menangani penipuan menjadi semakin penting.
- transaksi digital
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Peringati 22 Tahun Kematian Munir, Aktivis dan Mahasiswa Serukan “Merawat Ingat dan Menolak Lupa”
-
Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi.
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tim Pemburu Begal akan Bertindak Sesuai Aturan dan HAM
-
Bagaimana Kopi Mungkin dapat Membantu Anda Melawan Efek Penuaan
-
Jadwal Kick-off Laga Persib Bandung Versus Arema Dimajukan Pukul 15.30 WIB, Ini Alasannya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.