KPK Periksa 63 Pejabat dan ASN Kabupaten Pekalongan terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq
Rabu, 08 Apr 2026, 08:13 WIBPEKALONGAN Â - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 63 pejabat dan aparatur sipil negara, serta mantan pejabat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi barang dan jasa yang menjerat Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq, Selasa (7/4).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian M Akbar di Pekalongan, mengatakan bahwa jumlah yang dipanggil KPK cukup banyak meski ia tidak menghafal secara detail.
"63 apa ya? Saya kurang hafal datanya ya tetapi kurang lebih sekitar segitu," katanya.
Menurut dia, mereka (pejabat dan ASN) diundang KPK mulai hari ini dan (pemeriksaan) akan dilakukan sampai beberapa hari ke depan.
Sebanyak 63 pejabat dan ASN yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (7/4).
"Ada, ada yang diundang mulai hari ini ya dan sampai beberapa hari ke depan. Ada kepala organisasi perangkat daerah, beberapa pejabat pengadaan, dan segala macam," katanya.
Ia memastikan bahwa pejabat yang dipanggil didominasi oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pejabat yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
"Camat enggak ada kayaknya. Ada pejabat pengadaan, itu ya, kurang lebih 63," katanya.
Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan oleh KPK.
"Saya kira itu proses hukum yang memang wajar begitu. Artinya kita juga harus menghargai proses hukum yang sedang dilakukan. Kami mengimbau para pejabat yang dipanggil untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik," katanya.
Saat ditanya terkait pesan khusus kepada para pejabat yang diperiksa, dia mengatakan mereka agar mengikuti proses hukum dengan baik.
"Ya hadir saja dan ikuti sesuai petunjuk KPK," katanya.
Berita Terkait:
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
Gas LPG Disalahgunakan, Bareskrim Siap Jerat Pelaku dengan TPPU
-
Wagub Jatim Emil Dardak Ajak Warga Nahdliyin Sinergikan Pembangunan Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.