KPK Periksa 63 Pejabat dan ASN Kabupaten Pekalongan terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq
Rabu, 08 Apr 2026, 08:13 WIBPEKALONGAN Â - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 63 pejabat dan aparatur sipil negara, serta mantan pejabat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi barang dan jasa yang menjerat Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq, Selasa (7/4).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian M Akbar di Pekalongan, mengatakan bahwa jumlah yang dipanggil KPK cukup banyak meski ia tidak menghafal secara detail.
"63 apa ya? Saya kurang hafal datanya ya tetapi kurang lebih sekitar segitu," katanya.
Menurut dia, mereka (pejabat dan ASN) diundang KPK mulai hari ini dan (pemeriksaan) akan dilakukan sampai beberapa hari ke depan.
Sebanyak 63 pejabat dan ASN yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (7/4).
"Ada, ada yang diundang mulai hari ini ya dan sampai beberapa hari ke depan. Ada kepala organisasi perangkat daerah, beberapa pejabat pengadaan, dan segala macam," katanya.
Ia memastikan bahwa pejabat yang dipanggil didominasi oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pejabat yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
"Camat enggak ada kayaknya. Ada pejabat pengadaan, itu ya, kurang lebih 63," katanya.
Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan oleh KPK.
"Saya kira itu proses hukum yang memang wajar begitu. Artinya kita juga harus menghargai proses hukum yang sedang dilakukan. Kami mengimbau para pejabat yang dipanggil untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik," katanya.
Saat ditanya terkait pesan khusus kepada para pejabat yang diperiksa, dia mengatakan mereka agar mengikuti proses hukum dengan baik.
"Ya hadir saja dan ikuti sesuai petunjuk KPK," katanya.
Berita Terkait:
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
“Capsule Wardrobe”: Solusi Hemat dan Praktis Ciptakan Gaya Tanpa Batas
-
Mempercepat Penanganan Ribuan Unit Rumah Tak Layak Huni di Madiun
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.