KPK Benarkan Ada Intimidasi Pembakaran Rumah Saksi Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Rabu, 08 Apr 2026, 17:57 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap saksi dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya telah menerima informasi terkait tekanan yang dialami salah satu saksi.

“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi. KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Budi dalam keterangan, Rabu (8/4).

Ket. Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo — Sumber: RRI/Chairul Umam

Menurut Budi, bentuk intimidasi berupa rumah saksi tersebut diduga mengalami dugaan pembakaran. "Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” kata dia.

Budi mengatakan, KPK saat ini tengah berkoordinasi untuk memastikan keselamatan saksi. Termasuk mengupayakan perlindungan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk kasus di Bekasi, KPK baru menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. Penggeledahan dilakukan karena penyidik menduga Ono menerima sejumlah uang dalam kasus ini.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka.

Ia adalah Kepala Desa Sukadami, HM Kunang yang merupakan ayah Ade, serta pihak swasta bernama Sarjan. Sarjan didakwa memberikan suap hingga Rp11,4 miliar untuk memperoleh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025.

Perkara tersebut saat ini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. KPK terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan peran sejumlah pejabat dan pihak swasta. ils/I-1

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Kabupaten Bekasi

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.