DPR Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM
Kamis, 01 Okt 2026, 18:05 WIBJAKARTA - Komisi VII DPR RI mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar. Langkah tersebut dinilai penting karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam dan membutuhkan produk halal.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengatakan anggaran sertifikasi halal perlu dimanfaatkan untuk mempercepat proses. Ia menyebut anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mencapai Rp2,8 triliun.
âIni sebenarnya masih mampu untuk melakukan percepatan daripada sertifikasi halal ini. Karena kita apalagi masyarakat kita kan mayoritas Muslim,â kata dia dalam rapat Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9) lalu.
Bambang mengatakan percepatan sertifikasi halal perlu dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha mendapatkan kepastian sertifikasi. Menurut dia, pelaku UMKM juga perlu memperoleh dukungan untuk mengembangkan usaha dan memperluas akses pembiayaan.
Ia juga menyoroti sejumlah program pemerintah yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, termasuk penghapusan piutang macet. Selain itu, terdapat Satgas UMKM yang dapat membantu menangani berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
Bambang menyebut pengembangan UMKM juga perlu didukung kemudahan sertifikasi dan perizinan di daerah. Menurut dia, proses tersebut perlu dipercepat agar pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis dengan lebih mudah.
Sementara itu, Ketua Umum DPP HIPMIKINDO, Nunu Juhana, meminta pemerintah melibatkan organisasi UMKM dalam pendampingan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pendampingan dinilai penting agar bantuan pembiayaan pemerintah lebih tepat sasaran dan mampu mendorong usaha penerima berkembang.
âKami meminta Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (HIPMIKINDO) dan juga organisasi UMKM lainnya untuk dapat terlibat di dalam pendampingan. Dan juga pembinaan para UMKM yang diberi bantuan tersebut,â ujar dia.
Nunu mengatakan masih terdapat penerima KUR yang belum memperoleh pendampingan dalam menjalankan usahanya. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pengembangan usaha hingga naik kelas.
Ia berharap organisasi UMKM dapat direkomendasikan untuk terlibat dalam pemberian bantuan pemerintah kepada pelaku UMKM. Menurutnya, organisasi tersebut memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam membina pelaku usaha sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Pemerintah didorong mempercepat sertifikasi halal sekaligus memperkuat pendampingan bagi penerima pembiayaan UMKM. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses usaha, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, dan mendorong UMKM naik kelas. ils/I-1
- DPR RI
- Pelaku UMKM
- Sertifikasi Halal
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun pada 2027
-
PBB Peringatkan AI Tingkat Lanjut Dapat Menjadi Ancaman bagi Umat Manusia
-
3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla
-
Waspada! Tol Cipali KM 72-188 Sedang Diperbaiki, Pengendara Perlu Tahu Ini
-
Tim Satgas Bencana ITS Pantau Kekuatan Infrastruktur NTT Pascagempa M7,7
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.