Palembang Sulap Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Bergerak
Kamis, 01 Okt 2026, 18:30 WIBPALEMBANG â Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mulai mengubah sampah menjadi energi listrik yang diolah di fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Keramasan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Kamis (1/10), mengatakan PSEL itu sudah dioperasikan dan telah memulai tahap pembakaran sampah perdana sebagai bahan bakar untuk proses pengolahan menggunakan teknologi stoker moving grate pada 23 September 2026.
"Ada sebanyak 1.100 ton sampah yang dibakar dalam uji coba pembakaran perdana tersebut," katanya.
Dia mengatakan PSEL Keramasan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditunjuk sebagai salah satu percontohan di tingkat nasional.
"PSEL bukan sekedar fasilitas pengolahan sampah. Kehadirannya merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat," katanya.
Ratu Dewa mengatakan sejak 1 September 2026, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai melakukan suplai sampah ke fasilitas PSEL yang berada di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati tersebut.
Sampah yang sebelumnya diangkut menuju TPA Sukawinatan mulai diarahkan secara bertahap ke fasilitas PSEL untuk mendukung persiapan pengoperasian fasilitas.
Selama periode 1-23 September 2026, kata dia, DLH Kota Palembang telah melakukan pengaturan armada dan ritase pengangkutan sekaligus memastikan proses penerimaan, penimbangan, dan pencatatan tonase sampah berjalan dengan baik.
Tahapan itu, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku dan kesiapan sistem penerimaan sampah di PSEL berjalan optimal.
"Pemkot Palembang melakukan berbagai persiapan untuk memastikan ketersediaan bahan baku berupa sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL. Sistem suplai sampah dilakukan melalui armada pengangkutan sampah yang selama ini melayani wilayah Kota Palembang. Armada diarahkan untuk mengoptimalkan ritase pengangkutan," kata Dewa.
Dalam pelaksanaannya, setiap kendaraan yang masuk ke fasilitas PSEL melalui proses pemeriksaan dan penimbangan.
Data berat sampah menjadi salah satu dasar pencatatan jumlah sampah yang diterima dan akan digunakan dalam evaluasi sistem suplai sampah.
"Setelah melalui proses penimbangan, sampah yang diterima selanjutnya diarahkan menuju area penerimaan dan bunker sampah. Sampah kemudian dipersiapkan sebagai bahan bakar untuk proses pengolahan menggunakan teknologi stoker moving grate," katanya menjelaskan.
Rangkaian proses tersebut menjadi bagian dari sistem pengolahan yang dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan kandungan energi dari sampah untuk menghasilkan energi listrik.
Selain proses pembakaran, fasilitas PSEL juga dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi antara lain sistem semi-dry deacidification, injeksi karbon aktif, bag filter, serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Sistem tersebut berfungsi mendukung pengendalian dan pemantauan emisi yang dihasilkan selama proses pengolahan.
Tahapan itu merupakan bagian dari proses commissioning untuk memastikan berbagai sistem dan peralatan dapat berfungsi sesuai dengan rancangan.
Pengoperasian dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek keselamatan, keandalan peralatan, pengendalian emisi, serta kesiapan sistem pendukung lainnya.
"Sampah yang selama ini berakhir di TPA secara bertahap diarahkan untuk dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui teknologi PSEL," katanya menegaskan.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Palembang Ahmad Mustain menjelaskan bahwa pengoperasian PSEL tidak hanya membutuhkan kesiapan fasilitas pengolahan, tetapi juga diperlukan sistem hulu yang kuat, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, penimbangan, pengaturan ritase, hingga pengawasan dan pencatatan tonase.
Oleh karena itu, optimalisasi suplai sampah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keberlanjutan operasi PSEL.
Ia berharap, kehadiran PSEL dapat mengubah paradigma pengelolaan sampah yang selama ini identik dengan persoalan lingkungan dan kebutuhan lahan pembuangan kini dapat diolah menjadi bahan baku energi.
"Fasilitas ini diharapkan menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Kota Palembang, dari paradigma âkumpul, angkut, buangâ menuju sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dengan prinsip pengurangan timbulan, pemanfaatan sampah, pengendalian dampak lingkungan, dan pemulihan sumber daya melalui energi," ujar dia.
- Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Laga Derbi Persib Vs Persija, Igor Tolic Sangat Antusias Sambut Laga di Jakarta Walau Hadapi "Teror" Jakmania
-
Mantab! Jakmania dan Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan Jelang Laga
-
Peresmian pembangunan PSEL Kota Bekasi
-
BRIN Dorong Penguasaan “Green Skill” Hadapi Era Society 5.0
-
BI: Penjualan Produk UMKM pada Pameran KKI 2026 Naik 46 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.