- Home
-
- Megapolitan
-
- DLH Jakarta Wajibkan Kafe ...
DLH Jakarta Wajibkan Kafe dan Restoran Pilah Sampah, Langgar Aturan Bakal Kena Sanksi?
Jumat, 03 Apr 2026, 01:30 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat Gerakan Pengurangan dan Pilah Sampah dari Sumber sebagai fondasi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menekankan pentingnya peran wilayah dalam mengubah perilaku masyarakat. DLH mendorong wali kota, camat, hingga lurah menjadi motor penggerak utama dalam membangun kesadaran warga.
Peran aparatur wilayah dinilai strategis untuk memastikan kebiasaan memilah sampah dapat berjalan konsisten. Selain edukasi, mereka juga bertugas mengawal implementasi gerakan ini agar benar-benar berdampak di tingkat lingkungan.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan bahwa pendekatan lama dalam penanganan sampah tidak lagi cukup. Selama ini, sistem masih bertumpu pada pengangkutan dan pembuangan akhir tanpa menyentuh akar persoalan.
"Pemilahan sampah dari sumber harus dilakukan secara konsisten dan masif agar benar-benar berdampak pada pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Asep, keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada koordinasi lintas wilayah yang solid. Sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan menjadi kunci dalam menggerakkan partisipasi warga.
Sebagai upaya penguatan, DLH juga mengaktifkan kembali sarana pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Bidang Pengelola Sampah di tingkat RW diharapkan menjadi pusat aktivitas pengelolaan sampah di lingkungan warga.
Selain itu, pengolahan sampah organik melalui biokonversi maggot Black Soldier Fly terus didorong. Metode ini dinilai efektif mengurangi sampah sisa makanan yang selama ini mendominasi timbulan sampah rumah tangga.
"Di sisi lain, penguatan bank sampah tetap menjadi salah satu fokus. Selain membantu mengurangi sampah, keberadaan bank sampah juga memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," imbuh Asep.
DLH juga menekankan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
"Kita upayakan pemilahan sudah menjadi kebiasaan di rumah, yaitu diawali dari memisahkan sisa makanan, plastik, dan tidak mencampurnya dalam satu wadah. Dampaknya besar, tidak hanya bagi kebersihan lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kualitas hidup masyarakat," jelasnya.
Tak hanya rumah tangga, sektor hotel, restoran, dan kafe atau HORECA juga didorong berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Langkah ini dinilai penting untuk menekan timbulan sampah dari sumber komersial.
Asep menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kewajiban mengelola sampahnya secara mandiri. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
"Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Terutama untuk sampah sisa makanan, yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos atau melalui biokonversi seperti maggot BSF, sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir," urainya.
Dalam implementasinya, pelaku usaha didorong memulai dari langkah sederhana. Salah satunya dengan menyediakan empat jenis tempat sampah, yaitu mudah terurai, daur ulang, residu, serta limbah B3 rumah tangga.
Lebih lanjut, DLH menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam pengelolaan sampah, khususnya di sektor komersial. Pelaku usaha diharapkan tidak hanya fokus pada operasional bisnis, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan.
"Kami ingin pelaku usaha melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif," tandasnya.
Ke depan, langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah Jakarta secara menyeluruh. Pemilahan dari sumber juga akan meningkatkan efektivitas fasilitas pengolahan seperti RDF dan PSEL.
DLH mengajak seluruh pelaku usaha HORECA untuk konsisten menjalankan pengelolaan sampah mandiri. Kolaborasi semua pihak diyakini menjadi kunci mewujudkan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan.
"Pengelolaan sampah yang baik hanya bisa terwujud melalui kerja sama. Kami mengajak sektor HORECA untuk menjadi bagian dari solusi, dengan memulai langkah nyata dari tempat usahanya masing-masing," tutup Asep.
- Bank Sampah
- Pengelolaan Sampah
- Darurat Sampah
- Pemprov DKI Jakarta
- pilah sampah
- DLH DKI Jakarta
- TPST Bantargebang
- HORECA Jakarta
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
Alat Berat akan Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah di Muara Angke
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Akhiri TPA Open Dumping, Tuntaskan Kedaruratan Sampah
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Buang Sampah Sembarangan, Pedagang Pasar Angke Bakal Ditindak Tegas
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.