Era Sampah Jadi Listrik Dimulai, Proyek 30 PSEL Dipacu

Selasa, 31 Mar 2026, 18:22 WIB

JAKARTA – Percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis Waste-to-Energy menjadi krusial di tengah meningkatnya volume limbah perkotaan dan keterbatasan lahan tempat pembuangan akhir.

Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi alternatif yang bernilai ekonomi.

Ket. Foto: Ilustrasi - Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA/ HO-Humas Pemkot Surabaya

Dari sisi energi, pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar dapat memperkuat bauran Energi Terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada fosil.

Sementara secara ekonomi, proyek ini berpotensi menciptakan rantai nilai baru—mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga distribusi listrik.

Namun, percepatan tetap membutuhkan kepastian regulasi, skema pembiayaan yang menarik, serta penerimaan publik agar implementasinya tidak terhambat di lapangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pemerintah mempercepat pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy/ PSEL) di 30 proyek yang mencakup puluhan daerah.

Ia mengatakan percepatan tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk menangani kedaruratan sampah, khususnya di daerah dengan timbunan di atas 1.000 ton per hari.

“Atas arahan Bapak Presiden, dilakukan percepatan pembangunan PSEL untuk menyelesaikan kedaruratan sampah,” kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan rencana pembangunan PSEL sebelumnya diajukan di sekitar 34 lokasi, kemudian disesuaikan menjadi 33 lokasi yang mencakup 61 kabupaten/kota.

Namun, lanjutnya, sejumlah lokasi tersebut kemudian digabung dalam bentuk kawasan layanan sehingga menjadi 30 proyek.

“Dulu memang ada kita mengajukan ke Bapak Presiden 34, tapi ada beberapa digabung, totalnya mencakup 61 kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurut dia, 30 proyek tersebut tetap mencakup 61 kabupaten/kota karena menggunakan pendekatan penggabungan wilayah dalam satu proyek.

“Kami sudah menyelesaikan hari ini 30. Tapi 30 ini sebetulnya terdiri dari 61 kabupaten/kota, jumlahnya 30 karena ada beberapa aglomerasi atau gabungan,” ucap Zulhas.

Ia menyebutkan proyek PSEL tersebut memiliki kapasitas pengolahan sekitar 14,4 juta ton sampah per tahun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 22,5 persen dari total timbunan sampah nasional.

Menurut dia, sekitar 77,5 persen sampah lainnya akan ditangani melalui pendekatan lain, termasuk pengelolaan di sektor perkantoran, pasar, sekolah dan fasilitas publik.

“Yang 77,5 persen ini ada yang di perkotaan, areal industri, ada desa/kecamatan ya, selain rumah tangga, kita akan selesaikan 4 tahun. Teknologinya sudah ada,” tuturnya.

Ia menegaskan pemerintah telah memiliki berbagai teknologi pengolahan sampah, seperti refuse-derived fuel (RDF), hingga pengolahan kompos, yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

“Kita sudah punya teknologinya, mau waste to energy, mau RDF, mau kompos, sebetulnya asal mau sampah ini bisa kita selesaikan,” ungkap dia.

Zulhas kemudian menjelaskan bahwa beberapa proyek telah memasuki tahap lanjutan, termasuk yang sudah melalui proses tender.

Ia menyebutkan empat lokasi yang telah memasuki tahap tender, yakni Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya dan Yogyakarta.

Selain itu, sejumlah proyek lain seperti Palembang, Tangerang Selatan, Makassar, Lampung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, hingga Medan telah diverifikasi dan siap memasuki tahap lelang.

Menurut dia, pemerintah menargetkan proyek tahap awal dapat mulai beroperasi pada 2027, sedangkan proyek lainnya ditargetkan rampung pada Mei 2028.

“Batch pertama itu tahun 2027, yang lainnya targetnya Mei 2028,” tuturnya.

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan pembangunan PSEL menjadi bagian dari strategi awal pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara lebih sistematis.

Dengan percepatan tersebut, pemerintah berharap penanganan sampah di berbagai daerah dapat berjalan lebih efektif serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.