B50 Mulai Juli: Anggaran Aman, Mesin dan Infrastruktur Sudah?
Selasa, 31 Mar 2026, 22:00 WIBJAKARTA â Kebijakan wajib B50 mulai 1 Juli 2026 terdengar seperti lompatan besar menuju kemandirian energiâsebuah langkah berani yang dibungkus optimisme.
Namun di balik semangat itu, terselip ironi klasik: ketika ambisi melaju lebih cepat dari kesiapan infrastruktur dan ekosistemnya.
Di satu sisi, B50 dielu-elukan sebagai solusi mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat energi domestik.
Di sisi lain, pertanyaannya sederhana namun menggelitik: apakah mesin, distribusi, dan pasokan sudah benar-benar siap, atau sekadar âakan siap sambil jalanâ?
Seolah-olah, kebijakan ini mengajak semua pihak berlari bersama, meski tidak semua sudah mengenakan sepatu. Pada akhirnya, B50 bisa menjadi tonggak penting atau justru eksperimen nasional berskala besar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50 persen terhadap solar, untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.
âSebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,â ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3).
Airlangga menyampaikan bahwa Pertamina sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Kebijakan penerapan B50, kata Airlangga, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun.
âTentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,â kata Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan dengan implementasi B50, Indonesia akan mengalami surplus solar pada 2026.
âJadi, ini kabar baik, begitu RDMP (Refinery Development Master Plan) Kalimantan Timur (Kilang Balikpapan) sudah kita operasikan,â ujar Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan bahwa campuran kelapa sawit sebesar 50 persen terhadap bahan bakar seperti solar mulai diterapkan pada tahun ini. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam forum bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3).
Prabowo mengatakan langkah tersebut akan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih aman dalam menghadapi ketidakpastian pasokan energi global.
Saat ini pemerintah menerapkan mandatori B40. Bahlil menyampaikan implementasi kebijakan B40 mengurangi impor solar sebesar 3,3 juta kilo liter (kL) dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel domestik Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai 14,2 juta kilo Liter (kL), atau setara dengan 105,2 persen dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kL di tahun 2025.
Keberhasilan ini berdampak langsung pada penurunan volume impor solar yang sangat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dari sisi penghematan devisa, kebijakan biodiesel tahun 2025 berhasil menghemat sebesar Rp130,21 triliun dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. Serta meningkatkan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.
- Biodiesel
- B50
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dukung Transisi Energi, ESDM Uji B50 pada Kereta Api Bogowonto
-
BPS: 48.200 Rumah Tangga di Papua Barat Daya Masih Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
-
Bulog Tegaskan Swasembada Merupakan Kunci Kedaulatan
-
Nasabah BPR Koperindo Dapat Kepastian, LPS Kucurkan Rp14,19 Miliar
-
Wakil Gubernur Idah Syahidah Optimistis Sekolah Garuda Dibangun di Gorontalo
-
Inggris Loloskan RUU Larangan Membeli Rokok untuk Warga Kelahiran Tahun 2009 Ke Atas
-
Kedelai Jadi Jembatan, AS-RI Pererat Kolaborasi Strategis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.