• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Era Digital, Anak-anak Mem...

Era Digital, Anak-anak Memang Harus Dilindungi demi Masa Depan Mereka

Minggu, 29 Mar 2026, 12:48 WIB

JAKARA – Era digital saat ini sangat bagus, tapi juga bisa berbahaya bagi anak-anak. Mereka harus dilindungi. Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Lembaga Psikologi Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo menilai penerapan PP Tunas merupakan langkah penting untuk menjaga tumbuh kembang anak di era digital.

“Aturan ini penting dan relevan dengan kondisi saat ini. Anak-anak yang sedang berada dalam fase perkembangan otak, emosi, dan kontrol diri perlu dibatasi agar tumbuh kembangnya optimal,” kata Vera saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu. Vera menjelaskan, pembatasan akses media sosial bukan sekadar pelarangan, melainkan upaya memberi ruang bagi anak untuk berkembang sesuai tahap usianya.

Ket. Foto: lindungi anak — Sumber: ist

Paparan media sosial yang terlalu dini, kata dia, dapat mengganggu regulasi emosi, memengaruhi pembentukan identitas diri, serta mengurangi kualitas interaksi langsung dengan keluarga dan teman sebaya. Dari sisi fisik, penggunaan gawai berlebih juga berisiko menyebabkan kurang tidur, minim aktivitas fisik, hingga gangguan kesehatan seperti kelelahan mata.

Vera menyampaikan, dampak negatif screen time berlebih tidak hanya terbatas pada kesehatan fisik, tetapi juga menyentuh aspek mental, emosi, dan sosial anak.

Menurut dia, anak dapat menjadi lebih mudah cemas, mengalami overthinking, hingga merasa rendah diri akibat perbandingan sosial di media digital.

Selain itu, terdapat risiko ketergantungan atau adiksi digital, perubahan suasana hati yang lebih sering, serta penurunan kemampuan fokus dan konsentrasi.

“Berkurangnya kemampuan komunikasi langsung juga sering terjadi karena anak tidak terbiasa membaca isyarat nonverbal dalam interaksi tatap muka,” ujarnya. Ia mengingatkan, faktor yang menentukan dampak bukan hanya durasi penggunaan, tetapi juga kualitas konten serta ada atau tidaknya pendampingan dari orang tua.

Terkait hal itu, Vera merekomendasikan durasi screen time yang disesuaikan dengan usia anak.

Untuk usia 0–2 tahun, sebaiknya tanpa layar kecuali untuk panggilan video. Selanjutnya, anak usia 2–5 tahun maksimal 30 menit hingga satu jam per hari dengan pendampingan.

Kemudian, usia 6–12 tahun sekitar satu hingga dua jam per hari di luar kebutuhan sekolah, sementara usia 13–16 tahun lebih fleksibel namun tetap harus dibatasi agar tidak mengganggu waktu tidur dan aktivitas utama.

Ia menekankan, peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi penggunaan gawai, mulai dari menjadi teladan, membuat aturan yang konsisten, hingga mendampingi anak saat mengakses konten digital.

“Pembatasan akses media sosial bukan soal membatasi kebebasan anak, tetapi melindungi proses tumbuh kembangnya agar tetap sehat secara fisik, mental, dan sosial,” pungkas Vera.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang berlaku sejak 28 Maret 2026.

Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.