Legislator: WFH Demi Efisiensi BBM Jangan Justru Kontraproduktif

Jumat, 27 Mar 2026, 09:57 WIB

JAKARTA - Wacana bekerja dari rumah atau work from home (WFH) demi efisiensi stok bahan bakar minyak di tengah dinamika global, jangan sampai justru membuat situasi yang kontraproduktif.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno. Karena dalam praktiknya, menurut Romy, WFH sering membuat proses kerja menjadi kurang cepat. Pengambilan keputusan dalam birokrasi menjadi lebih lambat, koordinasi tidak seefektif tatap muka, hingga sering kali terjadi fragmentasi komunikasi.

Ket. Foto: Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno. — Sumber: DPR RI

"Kita tidak boleh mengabaikan aspek kinerja birokrasi dan dunia kerja secara umum," kata Romy di Jakarta, Kamis (26/3).

Selain itu, menurut dia, WFH juga membuat "sentuhan" orang menjadi hilang. Interaksi langsung bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan fondasi dari trust, leadership presence, dan soliditas tim.

"Ketika interaksi ini berkurang maka yang muncul adalah pola kerja yang cenderung mekanistis dan kurang memiliki kedalaman kolaborasi," katanya.

Untuk itu, Romy mendorong beberapa prinsip harus dijaga jika WFH diterapkan, yaitu penentuan hari yang netral seperti pertengahan pekan untuk menghindari anggapan menjadi libur panjang, penguatan sistem kontrol kinerja berbasis dampak, dan standardisasi komunikasi serta koordinasi yang efektif.

"Kebijakan WFH ini juga perlu mengkaji pengecualian untuk sektor pelayanan publik strategis maupun perusahaan swasta, yang membutuhkan kehadiran fisik dan interaksi langsung," katanya.

Romy juga menekankan bahwa kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas. Jangan sampai upaya menghemat BBM justru dibayar dengan menurunnya produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan wacana bekerja dari rumah (work from home/WFH) diusulkan akan dilakukan sehari dalam sepekan meski finalisasi keputusan menunggu arahan Presiden.

Tito menegaskan bahwa skema WFH yang dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat sebelumnya pola kerja yang sama dilakukan saat pandemi COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah menyatakan kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.

  • Kebijakan WFH

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.