Legislator: WFH Demi Efisiensi BBM Jangan Justru Kontraproduktif
Jumat, 27 Mar 2026, 09:57 WIBJAKARTA - Wacana bekerja dari rumah atau work from home (WFH) demi efisiensi stok bahan bakar minyak di tengah dinamika global, jangan sampai justru membuat situasi yang kontraproduktif.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno. Karena dalam praktiknya, menurut Romy, WFH sering membuat proses kerja menjadi kurang cepat. Pengambilan keputusan dalam birokrasi menjadi lebih lambat, koordinasi tidak seefektif tatap muka, hingga sering kali terjadi fragmentasi komunikasi.
"Kita tidak boleh mengabaikan aspek kinerja birokrasi dan dunia kerja secara umum," kata Romy di Jakarta, Kamis (26/3).
Selain itu, menurut dia, WFH juga membuat "sentuhan" orang menjadi hilang. Interaksi langsung bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan fondasi dari trust, leadership presence, dan soliditas tim.
"Ketika interaksi ini berkurang maka yang muncul adalah pola kerja yang cenderung mekanistis dan kurang memiliki kedalaman kolaborasi," katanya.
Untuk itu, Romy mendorong beberapa prinsip harus dijaga jika WFH diterapkan, yaitu penentuan hari yang netral seperti pertengahan pekan untuk menghindari anggapan menjadi libur panjang, penguatan sistem kontrol kinerja berbasis dampak, dan standardisasi komunikasi serta koordinasi yang efektif.
"Kebijakan WFH ini juga perlu mengkaji pengecualian untuk sektor pelayanan publik strategis maupun perusahaan swasta, yang membutuhkan kehadiran fisik dan interaksi langsung," katanya.
Romy juga menekankan bahwa kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas. Jangan sampai upaya menghemat BBM justru dibayar dengan menurunnya produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan wacana bekerja dari rumah (work from home/WFH) diusulkan akan dilakukan sehari dalam sepekan meski finalisasi keputusan menunggu arahan Presiden.
Tito menegaskan bahwa skema WFH yang dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat sebelumnya pola kerja yang sama dilakukan saat pandemi COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah menyatakan kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.
- Kebijakan WFH
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Provinsi Sulteng Berangkatkan 1.255 Peserta Mudik Gratis
-
Libur Lebaran, Atraksi Budaya di Pariaman Jadi Daya Tarik
-
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Libur Lebaran 2026
-
WFH Jilid Baru Disiapkan, Aktivitas Kantor Bersiap Berubah
-
Pemkot Palembang Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN
-
Gubernur DKI Jamin Nasib P3K Tetap Stabil, Sambil Tunggu Arahan Pusat Soal Aturan WFH
-
ASN WFH: Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tak Kendor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.