25.000 Penduduk Tangerang Tanpa KTP
📅 Kamis, 26 Mar 2026, 01:05 WIB | Oleh: Tim PenulisTANGERANG – Saat ini penduduk Kabupaten Tangerang yang wajib ber-KTP mencapai 2,5 juta jiwa. Dari jumlah ini 25.000 di antaranya, tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyebut angka tersebut berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (25/3).
“Masih tersisa sekitar satu persen atau sekitar 25.000 warga yang belum memiliki KTP. Saat ini proses pelayanan terhadap mereka terus berjalan dan dilaksanakan melalui kantor kecamatan,” kata Maesyal. “Hingga kini, sekitar 99 persen di antaranya telah memperoleh layanan perekaman maupun pencetakan KTP elektronik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati memastikan berbagai layanan kependudukan kini telah tersebar hingga tingkat kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi selalu datang ke kantorDisdukcapil. Kebijakan ini terbukti efektif dalam mengurangi antrean panjang dan keluhan masyarakat yang sebelumnya menumpuk di Kantor Disdukcapil.
“Sebagian besar layanan seperti KTP dan KK sekarang sudah dilaksanakan di kecamatan. Hal itu membuat jumlah keluhan warga berkurang karena pelayanan tidak lagi terpusat di Disdukcapil,” jelasnya. Meski begitu, terdapat beberapa jenis layanan yang tetap harus diproses langsung di Kantor Disdukcapil karena berkaitan dengan sistem database kependudukan.
Layanan tersebut di antaranya perbaikan data KTP seperti kesalahan penulisan nama maupun tanggal lahir, serta pengurusan perpindahan domisili. Selain itu, pelayanan pencatatan sipil seperti pencatatan perkawinan bagi nonmuslim, penerbitan akta perceraian, hingga pengurusan administrasi bagi WNA masih dipusatkan di Kantor Disdukcapil.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Situasi pelayanan di Kantor Disdukcapil saat ini jauh lebih tertib dibanding sebelumnya dan tidak lagi dipadati antrean panjang,” paparnya. Dia juga memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik masih mencukupi hingga akhir tahun. Blangko tersebut terus didistribusikan secara berkala ke setiap kecamatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!