ASN Medan Wajib Masuk 25 Maret, Wali Kota Larang Tambah Libur
Minggu, 22 Mar 2026, 21:45 WIBMedan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta aparatur sipil negara atau ASN maupun di lingkungan pemerintah kota setempat untuk tidak menambah libur perayaan Lebaran 2026.
"Saya minta ASN untuk masuk kerja sesuai ketentuannya," ujar Rico Waas di Medan, Ahad (22/3).
Wali Kota menyebut libur aparatur sipil negara yang telah ditetapkan pemerintah cukup panjang sehingga tidak ada alasan untuk menambah.
Oleh karena itu, Rico Waas meminta seluruh pegawai di jajaran pemerintah kota yang dipimpinnya untuk mematuhi aturan tersebut.
"Libur-nya sudah cukup panjang, jangan ditambah," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Subhan Fajri sebelumnya mengatakan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota setempat di wajibkan masuk kerja pada 25 Maret 2026.
Subhan menjelaskan, waktu libur seluruh aparatur sipil negara pada periode Lebaran 2026 berlaku selama tujuh hari atau dimulai 18 Maret hingga 24 Maret.
"Bagi yang tidak masuk ada sanksi yang berlaku," ujar Subhan.
Meski tidak menjelaskan sanksi, Subhan mengatakan surat edaran Wali Kota Medan tentang Libur 2026 tersebut telah disampaikan kepada seluruh pegawai pemerintah kota setempat.
"Kami akan melakukan inspeksi mendadak serta meninjau ke perangkat daerah," ujarnya.
- Wali Kota Medan
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tajikistan Diguncang Gempa 5,9 Magnitudo
-
Mantan Juara Tour de France Vingegaard Kembali ke Performa Terbaik Usai Menang di Jepang
-
Gibran Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Mudik Nataru di Stasiun Tawang Semarang
-
Green Democracy Fun Walk
-
Pamit Setelah 33 Tahun Menemani Dapur Indonesia, Tupperware Resmi Hentikan Bisnis di Tanah Air
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.