Mensos Buka Akses Koreksi Data Desil, Warga Bisa Laporkan Lewat WhatsApp
Rabu, 02 Sep 2026, 19:50 WIBJAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data desil apabila informasi yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Langkah tersebut mencakup perbaikan data warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum tercatat maupun mereka yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.
Gus Ipul mengatakan masyarakat dapat melaporkan kondisi tersebut agar pemerintah segera melakukan perbaikan data. Menurutnya, partisipasi warga dibutuhkan untuk memastikan program bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang memang berhak.
"Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8) malam. Ia menjelaskan pemerintah telah menyediakan sejumlah mekanisme yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan pemutakhiran data.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui jalur formal yang dimulai dari musyawarah tingkat RT atau RW, kemudian diteruskan ke kelurahan maupun desa dan Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG. Selain itu, tersedia pula jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, call center, serta WhatsApp Center.
"Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat command center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos," ujarnya.
Menurut Gus Ipul, pembukaan berbagai kanal pengaduan tersebut menunjukkan pemerintah ingin melibatkan masyarakat dalam proses pemutakhiran data. Pemerintah juga disebut tidak ingin menutup diri terhadap laporan mengenai kondisi warga yang ditemukan berbeda dengan data yang tercatat.
"Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan," imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan keluhan maupun informasi mengenai ketidaksesuaian data. Masukan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menghasilkan basis data sosial ekonomi yang semakin akurat.
"Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat," kata Gus Ipul.
Pemutakhiran data dinilai penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Perubahan dapat terjadi ketika seseorang meninggal dunia, lahir, berpindah tempat tinggal, menikah, maupun mengalami perubahan kondisi ekonomi.
"Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak," jelasnya.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara itu, Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah turut membantu proses pemutakhiran melalui berbagai saluran yang telah disediakan bagi masyarakat.
Gus Ipul menegaskan pemerintah ingin membangun sistem pendataan yang terbuka dan melibatkan masyarakat. Pengelolaan data secara terpusat oleh BPS juga dinilai dapat mempermudah proses konsolidasi data sosial ekonomi nasional.
"Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi," pungkasnya.
Dengan terbukanya akses koreksi data tersebut, masyarakat yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dapat menggunakan kanal yang tersedia untuk menyampaikan laporan. Pemerintah berharap proses pemutakhiran secara berkala dapat membuat penyaluran program bantuan sosial semakin tepat sasaran.
- Bantuan Sosial
- Kemensos
- Mensos Saifullah Yusuf
- Desil Bansos
- Bansos 2026
- Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- perubahan desil
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Terdata Desil 9, BPS Perbarui Data Warga Kulon Progo Timbul Jadi Desil 3
-
Apa Itu Desil 1-10 yang Akan Dipakai untuk Batasi Beli Pertalite?
-
Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Bulan Agustus 2026
-
Jatim Juara Umum Empat Kali LKS Dikmen, Kadindik Ungkap Strateginya
-
Empat Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Madiun dalam Proses Pembangunan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.