FIFA Sanksi Israel: Denda Rp3,2 Miliar Usai Terbukti Langgar Fair Play dan Rasisme
Jumat, 20 Mar 2026, 16:47 WIBJAKARTA - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepakbola Israel (IFA) setelah terbukti melakukan pelanggaran serius. Sanksi ini diberikan terkait pelanggaran prinsip fair play serta kasus diskriminasi dan rasisme.
Keputusan tersebut diambil setelah Asosiasi Sepakbola Palestina (PFA) melaporkan dugaan pelanggaran dalam Kongres FIFA. Hasil sidang Komite Disiplin FIFA menyatakan Israel terbukti melanggar kewajibannya sebagai anggota federasi.
Israel dinyatakan melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play. Selain itu, Israel juga terbukti melanggar Pasal 15 yang mengatur tentang diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA.
Sebagai konsekuensi, FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar 150.000 franc Swiss atau sekitar Rp3,2 miliar. Sanksi ini menjadi bentuk tegas FIFA dalam menindak pelanggaran yang mencederai nilai sportivitas sepak bola.
Selain denda, Israel juga menerima sanksi berupa peringatan resmi dari FIFA. Peringatan ini menjadi sinyal bahwa pelanggaran serupa tidak boleh kembali terjadi di masa mendatang.
Tidak hanya itu, IFA juga diwajibkan menjalankan rencana pencegahan diskriminasi sesuai arahan Komite Disiplin FIFA. Program ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi insiden serupa di kompetisi sepak bola.
FIFA juga menginstruksikan Israel untuk menampilkan pesan anti diskriminasi dalam pertandingan internasional. Spanduk bertuliskan "Football Unites the World - No to Discrimination" wajib dipasang dalam tiga laga FIFA tingkat A di kandang.
"Dalam 60 hari terhitung keputusan saat ini, Israel diminta untuk mengalokasikan sepertiga dari denda untuk pelaksanaan rencana pencegahan diskriminasi," bunyi pernyataan FIFA.
Sementara itu, sisa denda harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak keputusan diterima. Ketentuan ini bersifat wajib sebagai bagian dari sanksi yang telah dijatuhkan.
Meski telah dijatuhi hukuman, Asosiasi Sepakbola Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding. Proses banding dapat dilakukan melalui Komite Banding FIFA sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menegaskan komitmen FIFA dalam memerangi diskriminasi dan rasisme di dunia sepak bola. Federasi menegaskan bahwa nilai kesetaraan dan sportivitas harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggotanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Belanja Bijak, Jangan Panik! Bulog Jamin Minyakita Stabil, Nggak Langka
-
Hati-hati, Pertambahan Populasi RI Sudah Melampaui Pertumbuhan Warga Dunia
-
FIFA Tingkatkan Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 15 Persen
-
Lanud Sjamsudin Noor Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar Murah untuk Warga Banua
-
Lawan Penuaan Organ Melalui Metode Pemrograman Ulang Sel
-
Polri Hadirkan Laporan Polisi Online lewat “Super App”
-
Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, FIFA Hadapi Gelombang Kritik di Tengah Euforia Sepak Bola
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.