Pemerintah Akan Mengucurkan Dana Rp100 Triliun, ehhh BSI Minta Rp10 Triliun. Enak ya?
Rabu, 18 Mar 2026, 11:34 WIBJAKARTA - Â Tahun ini pemerintah berencana menempatkan dana sebesar 100 triliun. Dari jumlah ini, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) minta 10 triliun. Alasannya, tiap-tiap bangk boleh mengusulkan. âBSI mengusulkan 10 triliun, tapi nggak tahu disetujui berapa,â ujar Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo.
Ia mengatakan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk penyaluran pembiayaan konsumer, mengingat pihaknya tengah fokus untuk meningkatkan pembiayaan konsumer pada tahun ini, yang per kuartal IV 2025 proporsinya mencapai 46 persen. Pihaknya optimistis penyaluran pembiayaan tetap tumbuh meski di tengah gejolak geopolitik global yang membuat kondisi perekonomian semakin tidak menentu.
Ia menuturkan perseroan terus menjalankan berbagai langkah mitigasi risiko untuk menghadapi situasi saat ini, termasuk dengan melakukan stress test. âSetiap (muncul) situasi (perekonomian) yang kurang baik, kami pasti ada stress test dari sisi keuangan, semuanya masih sesuai dengan rencana, on track ya,â kata Anggoro Eko Cahyo.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke perbankan guna meningkatkan likuiditas di sistem keuangan. Kebijakan tersebut serupa dengan injeksi dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebelumnya. Namun, pada skema ini, ia ingin membuat dana bersifat jangka pendek dan fleksibel.
âNanti, mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel,â kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3). Pada penempatan dana sebelumnya, skema yang digunakan berupa deposit oncall dengan tenor enam bulan.
Sedangkan pada injeksi dana baru nantinya, skema dibuat lebih fleksibel agar bisa segera ditarik ketika pemerintah membutuhkan dana untuk membiayai belanja negara. Perbedaan lainnya terkait dengan sumber dana. Pada suntikan dana sebelumnya, sumber anggaran yang digunakan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak termasuk dalam pagu belanja negara. Sedangkan pada injeksi Rp100 triliun nanti, Purbaya berencana menggunakan dana dari belanja pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang belum terserap.
- Penyertaan Modal Negara
- Danantara
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Masuk Wisata Cibodas Kembali Bayar, Beberapa Wisatawan Putar Balik
-
Sabalenka Tersingkir di Roma, Cedera Bayangi Persiapan Menuju Prancis Open
-
Reformasi Investasi Danantara Dinilai Bisa Tekan Gelombang PHK
-
Menpar Puji Bukittinggi dan Jam Gadang, Siap Dorong Wisata ke Kancah Internasional
-
SoKlin Pewangi Tropical Summer Hadirkan Solusi Anti Gerah bagi Pengendara Motor
-
Dishub Lombok Tengah Percepat Perbaikan PJU jelang MTQ 2026
-
Angka RW Kumuh di Jakarta Menurun hingga 52 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.