Efisiensi Energi Harusnya Dilakukan di Seluruh Sektor Ekonomi

Rabu, 18 Mar 2026, 00:05 WIB

JAKARTA -Penyusunan strategi penghematan atau efisiensi energi di sektor publik yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum yang akan dilakukan pemerintah dinilai sebagai langkah buru-buru dan dadakan. Selain itu, kebijakan tersebut seharusnya juga dilakukan di seluruh sektor ekonomi Indonesia.

“Saya lihat ini adalah kejadian berulang saat krisis. Ada di era SBY, Jokowi, dan sekarang Prabowo. Padahal efisiensi energi tersebut merupakan amanat UU Energi dan Kebijakan Energi Nasional (KEN),” kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa di Jakarta, Selasa (17/3), menanggapi rencana penghematan energi di sektor publik yang akan dilakukan pemerintah.

Ket. Foto: Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menanggapi rencana penghematan energi di sektor publik yang akan dilakukan pemerintah. — Sumber: istimewa

Di KEN terdahulu ada terget menurunkan intensitas energi 1 persen hingga 2025. Jadi seharusnya, jelas dia, ada atau tidak krisis energi, efisiensi harus direncanakan, ditetapkan targetnya, dan dilaksanakan dengan konsisten, bukan insidental atau dadakan.

“Saya harapkan kali ini, program penghematan energi dilakukan secara konsisten, tidak saja pada sektor publik tetapi juga di seluruh sektor ekonomi Indonesia,” ungkap Fabby.

Sesuai hasil Konferensi Para Pihak (COP) ke-28 di Dubai UEA, ada target untuk melipattigakan kapasitas energi terbarukan dan melipatduakan laju efisiensi energi di 2030. Indonesia belum ada di jalur keduanya. “Jadi krisis ini seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan penghematan energi, dua kali lajunya hingga 2030,” tutur dia.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), potensi penghematan energi di sektor industri 15-30 persen, residential 10-30 persen, dan bangunan komersial sekitar 25 persen. “Potensinya sangat besar. Potensi penghematan energi di gedung-gedung pemerintah 10-30 persen,” jelasnya.

Potensi penghematan energi yang cukup besar juga ada di sektor transportasi. Kebijakan fuel economy standard dan peningkatan penetrasi kendaraan listrik, bisa mengurangi 8,4 juta ton oil equivalen (ToE) pada 2030. “Ini akan memberikan dampak penurunan impor BBM yang signifikan bagi Indonesia,” pungkas Fabby.

Diketahui, pemerintah tengah menyusun strategi penghematan energi di sektor publik yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu dirumuskan secara responsif dan berbasis data dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi Covid-19.

  • Kebijakan Anggaran

Redaktur: Sriyono

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.