- Home
-
- Luar Negeri
-
- WHO: Larangan Perjalanan B...
WHO: Larangan Perjalanan Bukan Solusi Atasi Wabah Ebola
Kamis, 04 Jun 2026, 21:24 WIBMOSKOW - Direktur Badan Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mendesak negara-negara mencabut pembatasan perjalanan yang diberlakukan karena epidemi Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC).
Permintaan itu disampaikan karena larangan tersebut menyulitkan pengiriman bantuan ke wilayah terdampak.
"Pembatasan perjalanan menyeluruh yang diberlakukan sejumlah negara mengganggu rantai pasok dan menghambat upaya penanganan. WHO merekomendasikan pemeriksaan saat keberangkatan di bandara, pelabuhan, dan perlintasan perbatasan untuk mencegah penyebaran kasus dan kontak ke luar wilayah," kata Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa, Rabu (3/6).
Pihaknya meminta negara-negara yang memberlakukan pembatasan perjalanan menyeluruh agar mencabutnya.
Pada 15 Mei, WHO menyatakan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Kemudian pada akhir Mei, Kementerian Kesehatan Uganda mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menutup perbatasan dengan Republik Demokratik Kongo di tengah situasi epidemiologis yang tidak menguntungkan di sana.
Surat kabar New York Times melaporkan pada hari yang sama bahwa Amerika Serikat bermaksud mengirim warga Amerika yang terinfeksi Ebola ke Kenya untuk perawatan. Namun, pada 29 Mei, Pengadilan Tinggi Kenya untuk sementara melarang masuknya orang yang terinfeksi virus tersebut ke negara itu.
Ebola adalah penyakit yang seringkali berakibat fatal dan ditularkan dari hewan liar seperti kelelawar dan primata ke manusia. Orang dapat terinfeksi dari orang lain melalui kontak langsung dengan darah dan cairan tubuh lainnya atau dengan benda-benda yang terkontaminasi.
PBB memperkirakan tingkat kematian rata-rata penyakit ini mencapai 50 persen, tetapi pernah mencapai hingga 90 persen dalam wabah sebelumnya. Ant
Berita Terkait:
-
Polres Sampang Tangkap Tersangka Ke-13 Kasus Kekerasan Seksual Anak, 14 Masih Buron
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Proses Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU.
-
Aduh, Ketua SP Perusahaan Elektronik di EJIP Cikarang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Mommy n Me 2026 Resmi Dibuka di JICC Senayan, Hadirkan Lebih dari 400 Brand Ibu dan Anak
-
Bupati Bangka Barat Ajak Warga Lestarikan Kelekak Durian, Warisan Leluhur Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Presiden Prabowo Ingin Sering Bertemu Rektor dan Profesor Bahas Masukan Majukan Indonesia
-
Agenda Talkshow Mommy n Me 2026: Wadah Orang Tua Muda Belajar Langsung dari Pakar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.