- Home
-
- Megapolitan
-
- Penduduk Produktif Jakarta...
Penduduk Produktif Jakarta Dominan Jadi Modal Pembangunan
Selasa, 17 Mar 2026, 01:15 WIBJAKARTA -Struktur demografi Jakarta menunjukkan bahwa kelompok usia produktif (15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk seampai 71,26 persen. âKondisi ini menggambarkan potensi besar bonus demografi yang dapat menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi dan sosial Jakarta,â tandas Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, Senin (16/3).
Selain itu, data kependudukan juga menunjukkan bahwa sektor pekerjaan informal memiliki jumlah yang lebih besar dari sektor formal seperti aparatur sipil negara, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN. âKondisi ini mencerminkan dinamika struktur ketenagakerjaan Jakarta serta menunjukkan pentingnya peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di pasar kerja yang semakin berkembang,â tambahnya.
Denny menyampaikan, data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta. âDengan data yang akurat dan terintegrasi, kebijakan pemerintah dapat disusun lebih tepat sasaran dan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,â ucap Denny.
Lebih jauh Denny menjelaskan, dominasi penduduk usia produktif merupakan potensi besar bagi Jakarta untuk terus meningkatkan produktivitas dan daya saing sebagai kota global. Menurutnya, dalam mendukung program Pemerintah Digital dan penguatan Satu Data Indonesia, identitas kependudukan juga terus bertransformasi ke arah digital. Ini dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang penyelenggaraannya diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Denny menyampaikan, program Pemerintah Digital sendiri menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis teknologi guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih adil, inklusif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
âIdentitas Kependudukan Digital memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan karena dokumen kependudukan dapat disimpan secara digital di ponsel. Selain lebih praktis, IKD juga memiliki sistem keamanan yang kuat sehingga data penduduk tetap terlindungi,â jelasnya. Denny menegaskan, Dinas Dukcapil Provinsi Jakarta terus berkomitmen menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, dan gratis melalui berbagai inovasi layanan digital.
âKami terus berupaya menghadirkan layanan Dukcapil yang semakin mudah diakses oleh masyarakat melalui konsep Dukcapil dalam Genggaman,â katanya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa penting dalam kehidupan, mulai dari kelahiran, perkawinan, perubahan data, hingga kematian kepada Dukcapil.
âKarena setiap fase kehidupan memiliki dokumen kependudukan yang penting untuk memastikan hak-hak warga negara terpenuhi,â tandasnya. Sementara itu, berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Jakarta tercatat sebanyak 10,8 juta jiwa.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.