PPPK Pemprov Sulbar Gigit Jari Tak Dapat THR Tahun Ini, Sekda Ungkap Alasannya
📅 Selasa, 17 Mar 2026, 10:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Diskominfo Sulbar
MAMUJU - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana menjelaskan alasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu lingkup pemerintah setempat tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
"Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut," kata Junda Maulana di Mamuju, Selasa (17/3).
Junda Maulana yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, pemerintah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK, namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikannya saat ini.
"Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil," jelas Junda Maulana.
Ia menjelaskan, bahkan anggaran gaji untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam APBD saat ini, baru teralokasi untuk 10 bulan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusinya.
Pemprov Sulbar, tambahnya, juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut.
"Secara regulasi, pemerintah daerah memang diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut juga sulit dilakukan di Sulbar karena keterbatasan dana BTT," jelasnya
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyampaikan, dana BTT yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar, sementara kebutuhan anggaran untuk membayar THR dan gaji 13 PPPK Penuh Waktu mencapai sekitar Rp15 miliar.
"Sedangkan untuk THR dan gaji 13 PPPK paruh waktu sebesar Rp10,5 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran bisa mencapai lebih dari Rp25,5 miliar,” katanya.
Belum lagi jika dihitung dengan kekurangan dua bulan gaji PPPK paruh waktu, pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sebesar 10,5 miliar.
“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat," terang Junda Maulana.
Terkait alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda Maulana menegaskan bahwa program tersebut sudah direncanakan jauh sebelumnya dan menjadi bagian dari janji kerja kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD.
Menurutnya, BKK desa diberikan dengan tujuan mendorong kepala desa membantu pemerintah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!