Sistem Kaderisasi dan Rekrutmen di Parpol Penyebab Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Senin, 16 Mar 2026, 01:05 WIBJAKARTA - Kultur politik seperti system kaderisasi, rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik (parpol), dan buaya politik yang mahal pada kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai menjadi penyebab terjadinya banyak kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah.
âMeskipun banyak faktor lain yang menyebabkan para kepala daerah melakukan korupsi, tetapi saya ingin menyoroti sistem kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik serta biaya politik selangit,â kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan di Jakarta, Minggu (15/3).
Penyebab pertama, Iwan menyatakan sistem dan proses kaderisasi di partai politik cenderung tidak berjalan maksimal, yakni sering sekali calon kepala daerah (cakada) yang direkomendasikan dalam pilkada tidak menjalankan proses kaderisasi yang matang.
âTidak menjalankan proses kaderisasi yang matang, terutama terkait pembentukan karakter kepemimpinan yang berdasarkan kapasitas intelektual yang mumpuni, wawasan kebangsaan yang matang, dan integritas yang teruji. Saya kira kalau cakada yang direkomendasi parpol sudah matang dan lulus dari hal itu, mungkin korupsi bisa diminimalisir,â jelasnya.
Kedua, Iwan menyoroti rekrutmen cakada belum sesuai dengan prinsip meritokrasi dan demokrasi internal partai. Sistem perekrutan saat Pilkada 2024 dinilai tidak direkomendasikan berdasarkan kematangan calon, tetapi pada politik transaksional.
âBanyak kita saksikan bahwa calon kepala daerah itu direkomendasi bukan karena kematangan kaderisasi, kapasitas intelektual, dan berintegritas tinggi, tetapi lebih pada hal yang sifatnya transaksional,â ujarnya.
Selain proses kaderisasi dan rekrutmen, jelas dia, partai politik mempunyai budaya untuk merekomendasikan kader berlandaskan popularitas, elektabilitas, dan isi tas cakada sehingga di masa mendatang dapat menjadi bom waktu terkait kasus korupsi di daerah.
Isi tas cakada, menurut Iwan, menjadi kunci kemenangan kontestasi. Pada tahap ini, cakada akan mengeluarkan uang puluhan miliar dalam praktik jual beli rekomendasi penentuan calon dan mengabaikan kapasitas serta integritas sebagai faktor utama.
Menurut dia, beban pengeluaran semakin besar ketika memasuki masa kampanye. Cakada diwajibkan mengeluarkan biaya politik yang cukup besar seperti biaya saksi, biaya kampanye, sembako, dan serangan fajar.
âBesaran biaya kampanye sangat bervariasi tergantung level dan wilayah kontestasi. Di tingkat kabupaten atau kota bisa habis 30-50 miliar rupiah atau lebih dan di tingkat gubernur bisa habis 100 miliar sampai 500 miliar rupiah,â ungkapnya.
Iwan berkesimpulan bahwa melekatnya kultur politik dalam pilkada masih ada berpotensi semua kepala daerah terjerat kasus korupsi, dan hanya menunggu waktu untuk KPK melakukan OTT. âArtinya, kalau kita ambil kesimpulan yang agak ekstrem bahwa semua kepala daerah berpotensi dan berpeluang terjerat kasus korupsi, tinggal tunggu waktu saja kapan akan di-OTT. Meskipun, para kepala daerah ini sudah menjalani retret yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat,â tuturnya.
Integritas Lemah
Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai OTT KPK yang kembali menjerat kepala daerah menunjukkan bahwa integritas sebagian pejabat publik di Indonesia masih lemah.
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu upaya penindakan penting karena tingkat persepsi korupsi di Indonesia masih rendah sehingga pemberantasan korupsi harus terus diperkuat.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Jelang Nataru, Sleman Pastikan BBM dan LPG Aman untuk Kebutuhan Warga dan Wisatawan
-
Direktur Pertamina Paparkan Pertamina Beyond Energy, Wujud Kepemimpinan dalam Ketangguhan Energi dan Komitmen Lingkungan
-
Pertemuan Tim Nasional Pencegahan Korupsi
-
Prabowo Targetkan Pemasangan 1 Juta Panel Smartboard Tahun Depan
-
Kapal Induk USS Gerald R. Ford Bersiap ke Timur Tengah untuk Menekan Iran
-
Dramatis! Skotlandia Akhiri Penantian 28 Tahun untuk Lolos ke Piala Dunia
-
Chelsea Pesta Gol ke Gawang Ajax Amsterdam di Stamford Bridge
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.