Kekerasan terhadap Aktivis KontraS Cederai Demokrasi
📅 Senin, 16 Mar 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Aktivis dari Perhimpunan Pergerakan 98 menilai tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mencederai nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia.
“Tindakan penyiraman air keras itu merupakan serangan terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia yang dilakukan oleh kelompok pengecut,” ujar Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang di Medan, Minggu (15/3).
Menurut dia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setajam apa pun kritik maupun perbedaan pendapat tidak boleh berujung pada kekerasan fisik, terlebih melalui tindakan teror.
Lebih lanjut, kekerasan terhadap aktivis demokrasi, pembela hak asasi manusia, aktivis antikorupsi, maupun jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi dan bentuk apa pun. “Penyiraman air keras ke wajah Andrie Yunus bukan sekadar teror yang menebarkan ketakutan di tengah masyarakat, tetapi kami melihatnya sebagai upaya pembunuhan,” katanya.
Sahat juga meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara agar dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun intimidasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Usut Tuntas
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, secara profesional, transparan, dan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.
“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Senada dengan Kapolri, Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya memastikan pemerintah akan mengusut tuntas peristiwa penyiraman yang diduga air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. “Pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan ini dan memastikan hal serupa tidak terjadi kembali,” ucap Adhitya di Jakarta, Minggu.
Adhitya menyampaikan tindakan kekerasan tersebut tidak boleh terjadi karena negara menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang.
“Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang,” ucapnya.
Dia menyebut negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa keadilan sekaligus menjaga ruang demokrasi bagi seluruh pihak.
“Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi kepada semua pihak,” pungkasnya.
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!