Wali Kota Longgarkan Aturan, Warga Bisa Jualan di Bahu Jalan Sementara Hingga Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026, 14:57 WIB

PALANGKA RAYA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memberi kelonggaran bagi warga yang ingin berjualan di bahu jalan.

Kebijakan ini bersifat sementara dan ditujukan untuk membantu masyarakat memanfaatkan momentum tingginya aktivitas belanja menjelang Lebaran.

Ket. Foto: Dokumentasi-Warga berjualan di salah satu Pasar Ramadhan di Kota Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026). — Sumber: ANTARA/ Rendhik Andika

Dengan adanya izin tersebut, warga dapat membuka lapak dagangan di sejumlah titik yang telah diatur, mulai dari penjualan makanan, pakaian, hingga berbagai kebutuhan khas Lebaran.

Suasana pun menjadi lebih ramai karena banyak pedagang musiman yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah penghasilan.

Pemerintah kota berharap kebijakan ini dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekaligus memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk ikut merasakan berkah meningkatnya permintaan menjelang hari raya.

Meski demikian, para pedagang tetap diimbau menjaga ketertiban serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi berjualan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Minggu (15/3) mengatakan, kebijakan itu diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan menjelang Lebaran untuk meningkatkan pendapatan.

“Pemerintah kota memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk berjualan di bahu jalan hingga Idul Fitri. Namun pelaksanaannya harus tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Fairid menegaskan, selama menjalankan aktivitas para pedagang diminta menjaga keamanan pangan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan di sekitar lokasi berjualan.

Hal tersebut penting agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Selain itu, pemerintah kota juga melarang pedagang mendirikan bangunan permanen di bahu jalan. Izin yang diberikan hanya bersifat sementara selama Ramadhan hingga Idul Fitri, sehingga setelah masa tersebut berakhir aktivitas berjualan di bahu jalan tidak lagi diperbolehkan.

“Pedagang tidak diperkenankan mendirikan bangunan permanen karena setelah Idul Fitri tidak ada lagi izin berjualan di bahu jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui instansi terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka penertiban akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Wali kota juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam setiap aktivitas, sehingga suasana kota tetap tertib, aman, dan bersih selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.

Pantauan di lapangan, sejak awal Ramadhan banyak masyarakat yang mendadak menjadi penjual takjil atau berbagai menu berbuka puasa.

Diantara mereka ada yang berjualan di halaman rumah, ruko, di bahu jalan yang menjadi pusat lalu lintas warga serta ada juga yang secara khusus menempati lapak-lapak yang disediakan pemerintah dan pihak swasta di Kawasan-kawasan Pasar Ramadhan.

Pada momen ini, Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian menyiapkan sembilan titik Pasar Ramadhan 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.

"Ada penambahan menjadi sembilan titik lokasi Pasar Ramadhan antara lain kawasan depan SMA Negeri 1 Palangka Raya, halaman Gedung Juang, Pasar Datah Manuah, Masjid Shalahudin Universitas Palangka Raya, Pasar Kahayan, Masjid Al Husna dan Masjid Kubah Kecubung," kata Fairid Naparin.

Pelaksana Tugas Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, setidaknya 400 lebih lapak disiapkan pihaknya pada sembilan lokasi Pasar Ramadhan. Jumlah lapak di masing-masing lokasi disesuaikan dengan luas area dan kapasitas yang tersedia.

Dia menerangkan, sebaran lapak Pasar Ramadhan di antaranya depan SMA Negeri 1 Palangka Raya 208 lapak, Masjid Shalahuddin Universitas Palangka Raya 60 lapak, Pasar Kahayan 24 lapak, Masjid Al Husna 48 lapak, Masjid Kubah Kecubung 38 lapak, Pasar Datah Manuah 70 lapak dan Halaman Gedung Juang 40 lapak.

"Jumlah lokasi Pasar Ramadhan di tahun 2026 ini bertambah dengan hadirnya dua lokasi baru, yakni di Halaman Gedung Juang dan Pasar Datah Manuah,” kata Samsul Rizal.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.