- Home
-
- Megapolitan
-
- Layanan SIM Keliling Buka ...
Layanan SIM Keliling Buka di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis Ini
Kamis, 12 Mar 2026, 06:40 WIBJAKARTA â Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Kamis (12/3).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 â 14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jaktim : Lapangan Gatot Subroto Kopassus
Jakut : Lobby utama LTC Glodok
Jaksel : Parkir Universitas Trilogi
Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakpus : Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
- Lokasi SIM Keliling
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
INACA Ungkap Penyebab Delay Penerbangan di Indonesia, Cuaca hingga Slot Bandara
-
Selama Hari Raya Karo, TNBTS Tutup Jalur Pendakian Gunung Semeru di 7-18 Agustus 2026
-
Kemenekraf Fasilitasi Empat Merek Kuliner Jajaki Pasar Dunia
-
Pengelolaan Sampah Jadi Energi Dimulai dari Kebiasaan Memilah Sampah.
-
Gubernur Pramono Anung Sebut Hibah Gedung Kejari Jakut Perkuat Kerjasama Forkopimda
-
Kemenhub Perkuat Keselamatan Nelayan Muara Angke
-
Pemkab Karawang Berkomitmen Benahi Tata Kelola Anggaran Tindak Lanjuti Arahan KPK.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.