Kemenperin: Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Masyarakat saat Idulfitri

Selasa, 10 Mar 2026, 15:57 WIB

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan kesiapan industri manufaktur menghadapi lonjakan permintaan masyarakat menjelang Idulfitri 2026. Di antaranya tekstil dan produk tekstik (TPT) serta alas kaki, dengan kapasitas produksi memadai untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan kapasitas produksi nasional industri manufaktur saat ini berada dalam kondisi optimal. Menurut dia, koordinasi intensif dengan para pelaku usaha dan asosiasi industri telah dilakukan secara menyeluruh.

Ket. Foto: Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita — Sumber: Dokumentasi Kementerian Perindustrian

“Momentum Ramadan dan Idulfitri selalu diikuti peningkatan konsumsi produk tekstil dan alas kaki,” ujar dia, Selasa (10/3). “Berdasarkan koordinasi kami dengan pelaku usaha dan asosiasi industri, kapasitas produksi nasional saat ini berada dalam kondisi optimal dan siap memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (10/3).

Pada 2025, industri tekstil dan produk tekstil mencatat pertumbuhan mencapai 3,55 persen. Sektor padat karya ini juga berkontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto nasional sebesar 0,97 persen.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, menyampaikan fungsi sosial ekonomi industri TPT. Menurut dia, penyerapan tenaga kerja pada sektor manufaktur ini mencapai 3,96 juta orang per Agustus 2025.

Ini berarti naik dibandingkan dengan data per Februari 2025 yang sebanyak 3,76 juta orang. “Hal ini membuktikan industri tekstil masih menjadi tulang punggung utama penyerapan tenaga kerja,” ujar dia.

Menurut Rizky, pemerintah melakukan langkah strategis melalui monitoring kapasitas produksi serta penguatan pasokan bahan baku industri. Koordinasi distribusi dan logistik juga diperkuat guna memastikan kelancaran barang sampai ke tangan konsumen.

Sedangkan pengawasan terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal kini diperketat untuk melindungi pelaku industri kecil menengah. “Ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional serta memberikan ruang lebih besar kepada produk dalam negeri,” ujar dia.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melaporkan peningkatan produksi busana muslim dan kain sarung sejak awal 2026. “Permintaan terhadap pakaian anak hingga sepatu kasual juga mengalami kenaikan menjelang Idulfitri,” kata dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.