Pemerintah Perketat Pengawasan, Zero ODOL Resmi Berlaku Tahun Depan

Kamis, 23 Jul 2026, 00:00 WIB

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan penerapan penuh kebijakan Zero Over-Dimension Over-Loading (ODOL) mulai 1 Januari 2027 untuk menghentikan praktik truk bermuatan dan berdimensi melebihi ketentuan. Kebijakan tersebut sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas serta kepatuhan terhadap regulasi angkutan barang.

“Untuk diketahui bersama, bahwa kendaraan ini menyalahi aturan perundang-undangan karena dimensinya dengan muatan berlebih atau over loading. Di mana kita ketahui bersama dalam aturan yang ada itu melarang kendaraan barang mengubah dimensi (panjang, lebar, tinggi) dan atau membawa beban melebihi kapasitas yang ditetapkan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7).

Ket. Foto: Sektor Perhubungan - Zero ODOL Diterapkan, Keselamatan Jalan Jadi Prioritas — Sumber: antara

Aan mengungkapkan sejumlah regulasi terkait larangan truk ODOL ini yang memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021 dan Nomor 60 Tahun 2019hingga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang melarang penggunaan maupun modifikasi kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan dimensi, muatan, dan uji tipe.

“Nah dalam Undang-Undang tersebut juga dijelaskan terkait hukumannya, yaitu ‘Jika semua itu dilanggar maka dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak 24 juta rupiah. Tak hanya itu, penyitaan kendaraan dan proses hukum menanti,” katanya.

Tekan Kecelakaan

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kemenhub dan Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan yang akan menerapkan program bebas kendaraan ODOL pada truk mulai awal 2027.

"Kami dari Komisi V DPR RI, yang bermitra dengan Kemenhub menyampaikan apresiasi upaya yang dilakukan untuk membuat Indonesia akan bebas dari truk ODOL. Hal ini juga sudah mendapatkan perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan diharapkan hal ini dapat menurunkan angka kecelakaan yang saat ini sangat tinggi,” katanya.

Musa menambahkan penyebab utama kecelakaan di jalan raya karena truk bermuatan berat lepas pengawasan. Untuk itu, pengawasan ini harus diperkuat, mengingat data pada 2024 menunjukkan angka kecelakaan mencapai 150.906 kasus.

Pria yang karib disapa Ijeck ini juga mendukung upaya dari Kemenhub yang melakukan pengawasan secara digital. Menurutnya, pengawasan angkutan barang menggunakan sistem manual masih rentan tindak pungli.

“Pengawasan kendaraan angkut yang menerapkan sistem digital dapat meminimalisir terjadinya pungli di lapangan. Sekarang ini dengan perkembangan zaman kita harus ikuti juga, dengan era digital ini, harusnya lebih mudah pengawasan itu, dan lebih murah,” tutup Ijeck.

  • Over Dimension Over Loading (ODOL)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Kongkalikong Rektor Unsoed dan Guru di Penerimaan Mahasiswa Baru, Satu Kursi Ditawarkan hingga Rp500 Juta!

Pemkab Pamekasan Beri Teguran ke Pelaku Usaha yang Gunakan Elpiji Bersubsidi

Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

Cegah Praktik Penyimpangan, Polda Papua Barat Kawal Distribusi Bantuan Pangan

Tanggulangi DBD, Program Wolbachia Mulai Diterapkan di Cengkareng

Harga Cabai Rawit Rp70.450/Kg, Telur Ayam Rp29.350/Kg

Sangat Menginspirasi! Ading Suhana Punya Cara Unik Selamatkan Hutan: Ajak Warga Tanam dan Budidaya Durian

Jumlah Lahan Pertanian Terdampak Kekeringan di Parigi Moutong Mencapai 1.400 Ha

Jelang Kompetisi 2026–2027, Madura United Lakukan Pemusatan Latihan di Yogyakarta

Indonesia-Tiongkok Dorong Penyelesaian Kode Etik Laut Tiongkok Selatan

Tak Berizin, Kepolisian Resor Bangka Barat Hentikan Tambang Liar Bijih Timah di Kadur

Pemkab Pamekasan Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-desa Terdampak Kekeringan

Kabar Duka, Sineas Imam Tantowi Meninggal Dunia pada Usia 80 Tahun

BPBD Kotim: Kondisi Medan Buat Mobilisasi Personel Maupun Peralatan Pemadam Jadi Lebih Sulit

Wujud Kepedulian Sesama, BKKP Berikan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif

BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu (22/8)

Wamenko Bidang Pangan Tinjau Karhutla Kalteng, Simbol Kehadiran Pemerintah

Jangan Lupa Bawa Payung! BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Sabtu

Wamenko Pangan Tinjau Karhutla di Kalteng, Pemerintah Tegaskan Komitmen dalam Tangani Kebakaran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.