Perfilman Berpeluang Jadi Mesin Pertumbuhan Baru RI

Kamis, 23 Jul 2026, 00:00 WIB

PFII harus menjadi instrumen untuk menarik investasi berkualitas yang menciptakan lapangan kerja, mendorong alih teknologi, dan memperkuat industri nasional, bukan sekadar untuk transit modal asing.

JAKARTA – Bonus demografi yang diproyeksikan mencapai puncaknya pada 2030 menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan sekitar 70 persen penduduk berada pada usia produktif, tantangan utamanya adalah menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Ket. Foto: Potensi Ekonomi - Selama 2020-2025, Produksi Industri Film Indonesia Tumbuh Pesat — Sumber: istimewa

Dalam konteks ini, industri ekonomi kreatif, termasuk perfilman, berpotensi menjadi mesin pertumbuhan baru karena tidak hanya membuka peluang kerja bagi talenta muda, tetapi juga menciptakan nilai tambah, mendorong inovasi, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional. Namun, potensi tersebut hanya akan terwujud jika didukung pengembangan sumber daya manusia, investasi, serta ekosistem industri yang kondusif.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta, Iwan Setiawan menilai industri film dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen. "Saya yakin ini akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru karena bakal banyak anak muda yang terserap di sektor ini," kata Iwan dalam acara Bincang Bincang Media (BBM) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Gagasan menjadikan industri film sebagai mesin pertumbuhan ekonomi selaras dengan Creative Class Theory dari Richard Florida yang menekankan bahwa kreativitas dan inovasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi modern. Pendekatan ini juga sejalan dengan upaya BI dalam mendorong industri kreatif sebagai respons terhadap dominasi investasi padat modal yang kurang menyerap tenaga kerja.

Di tengah bonus demografi dan masih tingginya pengangguran usia muda, sebagaimana disoroti Bank Dunia, pengembangan ekonomi kreatif dinilai dapat menjadi solusi untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka usia 15–24 tahun mencapai 16,36 persen atau sekitar satu dari enam angkatan kerja muda belum memperoleh pekerjaan, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 4,68 persen dan meningkat dibandingkan Februari 2025.

Dukungan Ekosistem

Di tengah persoalan itu, industri film sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi dinilai masuk akal. Sektor ini erat kaitannya dengan anak muda karena berhubungan dengan kreativitas, keterampilan, dan inovasi.

Industri film memiliki rantai produksi panjang dan mampu menyerap ratusan tenaga kerja dalam setiap proyek, mulai dari praproduksi hingga distribusi, sekaligus menciptakan efek berganda bagi sektor lain. Bahkan, satu film membutuhkan 200-500 kru, sedangkan satu serial butuh tim lebih besar. Selain itu, ekosistemnya mencakup tiga klaster utama, yakni profesi teknis, kreatif, dan pendukung, sehingga berpotensi menjadi sumber lapangan kerja yang luas.

Meski berpotensi besar, industri film masih menghadapi kendala berupa keterbatasan SDM, minimnya tenaga kerja bersertifikat, akses pendidikan yang belum merata, serta regulasi dan perizinan yang belum mendukung. Karena itu, diperlukan kolaborasi pemerintah, industri, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah melalui penguatan pendidikan vokasi, insentif produksi, sertifikasi profesi, penyederhanaan perizinan, serta kebijakan fiskal seperti insentif pajak agar ekosistem perfilman nasional semakin kompetitif dan mampu berkembang di berbagai daerah.

Dukungan ekosistem inilah yang membuat industri film India sukses di dekade 1990-an. Begitu juga Korea Selatan (Korsel) melalui drama Korea atau Drakor yang meledak sejak 2016 dan mencapai puncak saat pandemi Covid-19.

Keberhasilan industri film dan drama Korea tidak hanya menggerakkan ekonomi kreatif, tetapi juga meningkatkan sektor pariwisata melalui Hallyu Effect, yang mendorong minat wisatawan, termasuk dari Indonesia, untuk mengunjungi lokasi syuting dan merasakan budaya Korea. Fenomena ini kemudian dioptimalkan pemerintah Korea Selatan melalui promosi wisata dan pengembangan paket tur bertema Drama Korea.

Lalu, bisakah Indonesia meniru? Indonesia memiliki peluang meniru keberhasilan Korea Selatan dengan memanfaatkan industri film dan serial untuk mempromosikan destinasi wisata unggulan ke pasar global, asalkan didukung ekosistem yang mampu mengoptimalkan dan memasarkan potensi tersebut secara efektif. Dalam beberapa bulan terakhir BI DKI secara intensif mengkampanyekan industri film.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang memiliki pengalaman panjang di industri perfilman, menilai film pendek merupakan media paling efektif untuk memperkenalkan budaya dan destinasi wisata daerah. "Jika semua perwakilan BI di daerah melakukan seperti BI Jakarta dengan mempromosikan kekhasan daerahnya melalui film, maka efeknya terhadap ekonomi daerah akan besar. Itu juga berpengaruh terhadap ekonomi nasional," ujar Rano dalam acara terkait industri film bersama BI DKI, beberapa waktu lalu.

Penggerak Baru

Industri film Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat, ditandai meningkatnya produksi film lokal dari 68 judul pada 2020 menjadi 270 judul pada 2025 atau hampir separuh total film layar lebar. Mengutip data olahan BI, 270 judul film ini memberi efek berantai ekonomi. Dengan belanja langsung sekitar 2,16-4,05 triliun rupiah, diperkirakan menghasilkan total output ekonomi sekitar 2,98-5,59 triliun rupiah.

Pertumbuhan ini juga memberikan efek berganda bagi perekonomian, dengan setiap 1 rupiah belanja produksi berpotensi menghasilkan sekitar 1,38 rupiah output ekonomi melalui penciptaan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan ekosistem industri kreatif.

Jadi, benar yang dipaparkan Iwan Setiawan di awal: industri film adalah jalan baru ekonomi nasional. Tidak hanya mencegah bonus demografi menjadi beban, tetapi juga mempromosikan citra wisata Indonesia di kancah global. Ibaratnya, melalui industri film negara memperoleh banyak manfaat. Sekali mendayung, dua-tiga pulau terlampaui.

Jakarta Economic Forum (JEF 2026) menjadi salah satu forum untuk menggali ide dan inovasi dalam memperkuat kebijakan ekonomi kreatif. Industri film sebagai jalan baru merupakan sebuah gagasan logis. Kini pertanyaannya: kapan dan dari mana kita memulainya.

  • industri film Indonesia

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.