DPR Sebut TNI Perlu Jelaskan soal Status Siaga 1

Senin, 09 Mar 2026, 03:08 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu memberikan keterangan yang jelas, terkoordinasi, dan transparan kepada publik, mengenai isu status Siaga 1.

Menurut dia, isu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan militer sering kali sensitif dan mudah menimbulkan spekulasi jika tidak dijelaskan dengan baik. Terlebih lagi, kata dia, ada perbedaan pernyataan di tubuh militer itu sendiri soal ­Siaga 1.

Ket. Foto: Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. — Sumber: Antara

“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (8/3).

Menurut dia, status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar kesiapan prajurit, yang dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan, baik latihan maupun antisipasi terhadap kemungkinan penugasan.

Sebagai purnawirawan perwira tinggi militer, dia menjelaskan bahwa TNI mengenal tiga tingkat kesiapan, yaitu Siaga 3, Siaga 2, dan Siaga 1.

Dia menjelaskan, Siaga 3 merupakan kondisi yang masih relatif normal. Dalam kondisi ini kegiatan satuan berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi pasukan secara khusus. Siaga 2 menunjukkan tingkat kesiapan yang lebih tinggi. Biasanya sebagian kekuatan sudah dalam kondisi stand by, sedangkan sebagian lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa status Siaga 1 merupakan tingkat kesiapan tertinggi. Pada kondisi ini seluruh pasukan telah berkonsentrasi, alutsista sudah disiapkan, serta logistik perorangan telah dipersiapkan.

Umumnya, kata dia, prajurit menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari sehingga pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando.

Dia menegaskan bahwa penerapan status siaga TNI tidak memerlukan persetujuan ataupun konsultasi dengan DPR, karena status siaga hanya berkaitan dengan tingkat kesiapan prajurit. Namun, apabila kesiapan tersebut akan digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, maka penggunaannya harus mendapat persetujuan DPR sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Perkuat Ketahanan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai bahwa langkah TNI meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional.

Dia menilai hal itu juga menunjukkan kesigapan aparat pertahanan menghadapi dinamika global, sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat bahwa negara hadir dengan penuh tanggung jawab. Pasalnya, perkembangan di Timur Tengah saat ini menuntut kewaspadaan.

“Komisi I DPR RI memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan bangsa,” kata Dave, Minggu.

Dia mengatakan sinergi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR RI menjadi fondasi penting agar setiap langkah yang ditempuh tetap sejalan dengan kepentingan rakyat, dijalankan secara terbuka, dan mampu menumbuhkan kepercayaan ­publik.

Selain itu, dia menilai upaya peningkatan kesiapsiagaan itu adalah wujud nyata komitmen Indonesia untuk menjaga stabilitas dalam negeri dengan penuh percaya diri. Dia pun menegaskan Komisi I DPR RI mendukung langkah antisipatif TNI dan akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta kemitraan strategis.

Sebelumnya, beredar informasi di tengah masyarakat soal Telegram Panglima TNI degan Nomor TR/283/2026. Telegram itu berisi instruksi siaga 1 kepada seluruh jajaran TNI untuk mengantisipasi eskalasi konflik di Timur Tengah. Terdapat tujuh poin instruksi yang tertera dalam telegram tersebut.

Salah satu poinnya yakni Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam kegiatan Safari Ramadan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (7/3) malam.

“Rakyat semua harus bersatu sehingga kemudian terhadap segala situasi yang ada kita dalam satu barisan. Tentunya harapan kita semua masyarakat menghadapi situasi yang ada jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang kemudian bisa ikut memperburuk dan memecah belah persatuan,” katanya dilansir dari keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Pada kesempatan itu, Kapolri juga mengatakan bahwa semua elemen bangsa berhasil menjawab tantangan yang terjadi di Indonesia, contohnya ketika pandemi Covid-19. Keberhasilan itu berkat adanya persatuan dan kesatuan sehingga negara bisa terus bertumbuh perekonomiannya.

Oleh karena itu, di tengah terjadinya konflik di negara Timur Tengah, ia mengajak seluruh masyarakat bersatu untuk bersama-sama menghadapi dinamika tersebut.

“Yakinlah bahwa pemerintah tentu akan melakukan langkah-langkah yang terbaik. Bapak Presiden berjanji bahwa saya akan melindungi seluruh rakyat saya, seluruh tumpah darah yang ada sesuai dengan amanah konstitusi,” ucapnya. Ant/S-2

  • Keamanan nasional

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.