KPK Dalami Proses Pengadaan Asam Format di Kementan pada 2021
Jumat, 06 Mar 2026, 20:35 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses pengadaan asam format di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan KPK pada 6 Maret 2026, dengan memeriksa Ketua Kelompok Kerja Pemilihan 2021 Reny Maharani dan Sekretaris Pokja Pemilihan 2021 Hendri Y. Rahman sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021-2023.
âPara saksi hadir. Penyidik mendalami soal proses pengadaan asam format tahun 2021,â ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (6/3).
Sebelumnya, pada 29 November 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021-2023.
KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.
Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.
Sementara itu, KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka sekaligus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pada 21 Oktober 2025, KPK mengumumkan seorang ASN bernama Yudi Wahyudi (YW) merupakan tersangka kasus tersebut.
Berita Terkait:
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Rupiah Masih Tertekan, 12 Juni 2026
-
Masukan MSCI Dinilai Penting, Reformasi Pasar Modal Diminta Terus Berlanjut
-
Taruhan Terakhir Edin Dzeko! Ini Susunan Skuad Bosnia vs Qatar di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
-
Kombes Hadianur Pimpin Kegiatan Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan.
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.