Tiga Remaja Perempuan Aniaya Rekannya dengan Modus Kue Bolu, Kini Ditangani Polres Karawang

Kamis, 05 Mar 2026, 08:17 WIB

KARAWANG - Aparat kepolisian dari Polres Karawang menangani kasus kekerasan terhadap anak yang dialami seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, dengan modus dibelikan kue bolu. 

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Rabu (4/3)  mengatakan kasus kekerasan terhadap anak yang dialami SAJ (15) ini terjadi di sekitar Dusun Cikeleng, Desa Jayanegara, Kecamatan Tempuran, Karawang. 

Ket. Foto: Ilustrasi penganiayaan — Sumber: antara foto

Peristiwanya dilaporkan terjadi pada Senin (2/3), dan sempat viral di media sosial. Sedangkan pihak kepolisian mendapat laporan kejadian itu pada Selasa (3/3).

Sesuai laporan polisi keluarga korban, peristiwa penganiayaan terjadi di area lapangan dekat warung, tepatnya di Jalan Buer Turi, Dusun Cikeleng, Desa Jayanegara.

Tiga orang remaja perempuan ditetapkan sebagai terlapor dalam kejadian itu. Ketiganya masing-masing berinisial WS (perempuan), AK (perempuan), dan A (perempuan). Mereka diduga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap korban SAJ, seorang warga Dusun V, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon.

Tindakan kekerasan itu terungkap setelah kakak korban, Yopi Setiawan (35), melapor ke polisi. Saat kejadian, Yopi sedang berada di Jakarta karena bekerja. Ia mendapat telepon dari seorang saksi berinisial AMZ (19) yang mengabarkan bahwa adiknya, SAJ, mengalami penganiayaan oleh teman-temannya.

"Korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Awalnya, korban dijemput oleh para pelaku dengan alasan akan dibelikan kue bolu. Namun, alih-alih diantarkan ke toko kue, korban malah dibawa ke sebuah warung di dekat lapangan di Dusun Cikeleng," katanya.

Saat di lokasi kejadian, korban dikeroyok oleh ketiga pelaku. Akibat rasa kesal dan marah, para pelaku diduga melakukan kekerasan fisik dengan cara menampar, memukul, menarik rambut, hingga menendang tubuh korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami rasa sakit yang luar biasa dan luka memar di sekujur tubuhnya. 

Atas kejadian tersebut, penyidik Satres PPA Dan PPO Polres Karawang saat ini tengah melakukan penyelidikan serta akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. 

Dari laporan yang ada, terlapor terancam pasal kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

  • Polres Karawang
  • Aniaya Remaja Perempuan
  • Modus Kue Bolu

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.