Kasus Campak Meningkat, Anak Bergejala Diimbau Tak Masuk Sekolah Dulu

Kamis, 05 Mar 2026, 11:10 WIB

TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten, mengimbau anak-anak yang mengalami gejala campak untuk tidak berangkat ke sekolah guna mencegah penularan lebih luas karena adanya lonjakan kasus pada awal tahun 2026.

"Penularan campak tidak hanya terjadi melalui kontak langsung, tetapi juga lewat udara dari percikan batuk dan bersin,” kata Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni di Tangerang, Kamis.

Ket. Foto: Petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel memberikan suntikan imunisasi Measleas Rubela (MR) kepada sejumlah murid Sekolah Dasar (SD) di SDN Pamulang 1, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. — Sumber: ANTARA

Ia mengatakan kasus campak di Kota Tangerang sejak akhir 2025 hingga awal 2026 alami tren peningkatan dan masih bersifat fluktuatif setiap minggunya dengan jumlah kasus mencapai ratusan setiap bulan.

”Kondisi ini meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan sektor kesehatan,” katanya.

Faktor penyebab meningkatnya kasus campak diduga berkaitan dengan kelengkapan dan pemerataan imunisasi campak, kondisi cuaca, serta tingginya potensi penularan virus campak yang menyebar melalui droplet batuk dan pilek.

”Satu kasus yang tidak segera tertangani, berpotensi menimbulkan penularan ke lingkungan sekitarnya, baik di rumah maupun di sekolah,” katanya.

Warga yang mengalami gejala demam tinggi disertai batuk, pilek, dan munculnya ruam atau bercak kemerahan di kulit, diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Selain itu masyarakat diminta melakukan isolasi mandiri apabila terdapat anggota keluarga yang terindikasi campak," ujarnya.

Dalam upaya pengendalian Pemkot Tangerang telah mengaktifkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) untuk memastikan setiap kasus dapat segera terlaporkan oleh fasilitas kesehatan.

”Sistem ini mempermudah pemantauan perkembangan kasus, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.

  • Campak

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.