Dewan Presiden Majelis Umum PBB Serukan Deeskalasi dan Penghentian Permusuhan di Timur Tengah

Kamis, 05 Mar 2026, 13:50 WIB

PBB - Dewan Presiden Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (UNCPGA) menyerukan deeskalasi terhadap konflik dan penghentian segera permusuhan di Timur Tengah.

Mereka juga menyerukan semua pihak segera kembali ke meja perundingan di bawah naungan PBB.

Ket. Foto: Bendera PBB — Sumber: Gulf Time

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin (2/3), dewan itu mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas pecahnya permusuhan militer antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran, dan mengutuk penggunaan kekuatan oleh semua pihak dalam konflik tersebut, serta dampaknya yang serius terhadap negara-negara tetangga di seluruh kawasan Timur Tengah.

"Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional dan menimbulkan ancaman yang serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional," kata UNCPGA.

Menyatakan bahwa Piagam PBB secara jelas melarang "ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik suatu negara, atau dengan cara lainnya yang bertentangan dengan Tujuan PBB", pernyataan itu menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut agar memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, terutama Piagam PBB.

UNCPGA dalam pernyataan itu menegaskan kembali prinsip menentukan nasib sendiri yang dicantumkan dalam Pasal 1 (2) Piagam PBB, yang menetapkan hak semua bangsa untuk secara bebas menentukan status politik mereka dan mengupayakan pembangunan politik, ekonomi, sosial, dan budaya tanpa campur tangan eksternal.

Pernyataan itu juga menyerukan kepada semua pihak agar menyelesaikan perselisihan mereka secara damai melalui sarana diplomatik yang sesuai dengan ketentuan yang relevan di Piagam PBB.

UNCPGA menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB agar memenuhi kewajibannya dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional, serta segera mengambil tindakan yang diperlukan demi memastikan penghentian permusuhan secepatnya.

Kepada presiden Majelis Umum PBB, organisasi itu meminta agar mereka mempertimbangkan penyelenggaraan sidang khusus darurat untuk menangani krisis tersebut beserta segala aspeknya.

Pernyataan itu lebih lanjut menyerukan kepada sekretaris jenderal PBB untuk menggunakan kewenangan diplomatiknya untuk memfasilitasi resolusi damai konflik tersebut sesegera mungkin. Pernyataan itu mengungkapkan kesiapan penuh UNCPGA untuk mendukung seluruh upaya PBB dalam mewujudkan tujuan tersebut.

  • Konflik di Timur Tengah

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.