Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko PM: Kepala Daerah Harus Pastikan Setiap Kebijakan Benar-benar Berdampak pada Warga Miskin

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 13:28 WIB | Oleh:
Menko PM: Kepala Daerah Harus Pastikan Setiap Kebijakan Benar-benar Berdampak pada Warga Miskin Doc: antara foto
Ket. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar saat membuka rapat koordinasi bertajuk "Peran Pemerintah Daerah Dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem" di Jakarta, Rabu (4/3).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar berharap agar seluruh kepala daerah untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin, rentan miskin, dan kelas menengah.

"Saya mengajak seluruh kepala daerah agar memperkuat komitmen, kolaborasi, keselarasan program, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin, rentan miskin, dan kelas menengah," kata Menko PM Muhaimin Iskandar saat membuka rapat koordinasi bertajuk "Peran Pemerintah Daerah Dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem" di Jakarta, Rabu (4/3).

Ia mengatakan pemerintah daerah (pemda) memegang peran strategis sebagai motor penggerak utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka kemiskinan nasional.

"Pemerintah daerah menjadi salah satu subyek utama pelaksanaan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh kapasitas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah," kata Menko Muhaimin Iskandar.

Ia menekankan pengentasan kemiskinan dan urusan sosial merupakan urusan wajib pemda sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Oleh karena itu keberhasilan pencapaian target nasional sangat ditentukan oleh kapasitas kepemimpinan dan komitmen kepala daerah.

Lebih lanjut melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, kata dia, pemerintah daerah diberikan mandat yang jelas untuk menyelaraskan program dengan kebijakan nasional, melakukan pemutakhiran data secara berkala, serta memfokuskan intervensi pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas dengan tingkat kerentanan tertinggi.

Gubernur berperan sebagai koordinator di tingkat provinsi dengan memastikan integrasi program kabupaten/kota, membina, dan mengoordinasikan bupati serta wali kota, serta melaporkan perkembangan pelaksanaan kebijakan kepada Menko PM dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setiap enam bulan.

Sementara bupati dan wali kota menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan dengan menyusun program operasional sesuai karakteristik wilayah, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan dukungan konkret terhadap program prioritas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Hulu peningkatan kesejahteraan adalah penghapusan kemiskinan ekstrem, sedangkan hilirnya adalah pemberdayaan," kata Menko PM Muhaimin Iskandar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.