Nekat Balapan Saat Sahur, Polisi Pamekasan Angkut Paksa 150 Motor

Jumat, 27 Feb 2026, 02:30 WIB

PAMEKASAN - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap mengganggu kekhusyukan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. 

Hingga hari kedua puasa, petugas gabungan telah menyita sedikitnya 150 unit sepeda motor dari berbagai lokasi yang disinyalir menjadi titik perkumpulan "penyakit masyarakat" (pekat).

Ket. Foto: ilustrasi — Sumber: ANTARA

"Total ada sebanyak 150 unit sepeda motor yang kami sita dari razia penyakit masyarakat yang telah kami lakukan hingga hari kedua puasa Ramadhan kali ini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto di Pamekasan, Jumat malam.

Ia menjelaskan, dari jumlah itu sebanyak 125 unit disita petugas dari sejumlah kegiatan balapan liar sebelum Ramadhan, sedangkan 25 lainnya pada hari pertama dan kedua Ramadhan.

Selain hasil sitaan dari sejumlah lokasi balapan liar, ratusan unit sepeda motor ini juga disita petugas karena tidak memenuhi standar kelayakan kendaraan bermotor.

"Misalnya tidak menggunakan spion, knalpot brong atau menggunakan velg atau ban tipis yang tidak sesuai dengan standar pabrik," katanya.

Kegiatan patroli ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Kapolres, dalam ketentuan itu disebutkan bahwa setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan raya wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta dilarang digunakan untuk balap liar.

"Penindakan ini bukan semata-mata represif, melainkan bagian dari langkah preventif untuk memastikan suasana Ramadhan di Pamekasan tetap kondusif," katanya.

Tujuan utama kegiatan ini, sambung dia, untuk mewujudkan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

"Kami ingin masyarakat dapat beribadah tanpa terganggu kebisingan seperti kegiatan balapan liar yang banyak dilakukan warga menjelang buka puasa dan menjelang makan sahur," katanya.

  • balap liar
  • polres pamekasan
  • razia motor pamekasan
  • knalpot brong
  • razia pekat

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.