KLH Siap Jadi “Second Line” bagi Penegakan Hukum Sampah

Jumat, 27 Feb 2026, 00:05 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran kunci dalam keberhasilan pengelolaan sampah nasional. KLH akan bertindak sebagai second line of enforcement apabila kewenangan di tingkat daerah tidak dijalankan optimal.

Menurut dia, kerangka hukum pengelolaan sampah sebenarnya sudah jelas. Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menyatakan ada kewenangan dan kewajiban provinsi dan kabupaten/kota, sesuai UU 18/2008.

Ket. Foto: — Sumber: KLH

“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memiliki kewenangan sekaligus kewajiban dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing,” kata Diaz di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (26/2).

Ia menambahkan, ini dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. KLH dapat turun tangan ketika kepala daerah tidak mengambil langkah terhadap pelanggaran yang terjadi.

“KLH/BPLH dapat bertindak sebagai second line of enforcement. Ketika, misalnya, gubernur tidak mengambil langkah terhadap kabupaten/kota,” ucap Diaz.

Dalam forum tersebut, Diaz juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara peningkatan capaian teknis seperti jumlah TPS3R, TPST, dan fasilitas RDF. Dengan penurunan angka pelanggaran di bidang persampahan.

Menurut dia, indikator keberhasilan bukan hanya pada infrastruktur yang bertambah. Namun juga pada berkurangnya kasus hukum.

Diketahui, Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 yang berlangsung 25–26 Februari itu turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta sejumlah menteri dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Melalui Rakornas ini, KLH/BPLH menargetkan capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,41 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2029. Dengan harapan sistem pengelolaan sampah berjalan lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.