Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 Singkawang Telah Ditetapkan Kemenag, Besarannya Segini per Jiwa

Rabu, 25 Feb 2026, 18:56 WIB

SINGKAWANG - Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai pedoman bagi masyarakat Muslim dalam menunaikan kewajiban ibadah zakat.  

Kepala Kantor Kemenag Singkawang Muhlis AR mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil rapat bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Singkawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, Majelis Ulama Indonesia, Badan Urusan Logistik, tokoh agama, perwakilan masjid, serta Badan Amil Zakat Nasional Kota Singkawang.

Ket. Foto: Rapat bersama dalam menentukan besaran zakat fitrah dan fidyah di Kantor Baznas Singkawang. — Sumber: ANTARA/Narwati

“Ketetapan ini menjadi acuan bersama agar pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah berjalan tertib, seragam, dan sesuai ketentuan syariat Islam,” kata Muhlis di Singkawang, Rabu (25/2).

Ia menjelaskan, besaran zakat fitrah ditetapkan dalam bentuk makanan pokok berupa beras sebanyak 2,7 kilogram per jiwa. Apabila dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya disesuaikan dengan klasifikasi harga beras yang dikonsumsi masyarakat.

Untuk beras klasifikasi I, zakat fitrah ditetapkan sebesar 99.900 rupiah per jiwa. Klasifikasi II sebesar 62.100 rupiah per jiwa, klasifikasi III 51.300 rupiah per jiwa, klasifikasi IV 40.500 rupiah per jiwa, klasifikasi V 39.150 rupiah per jiwa, dan klasifikasi VI 35.100 rupiah per jiwa.

Muhlis mengimbau masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga lebih tinggi dari klasifikasi tersebut agar menyesuaikan besaran zakat fitrah yang ditunaikan.

"Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar 35.000 rupiah per jiwa per hari sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kemenag Singkawang juga mengingatkan panitia zakat untuk mengutamakan penyaluran zakat fitrah dan fidyah secara langsung kepada mustahiq serta menghindari penggunaan kupon maupun pengumpulan massa dalam proses penyaluran.

Selain itu, masyarakat Muslim diimbau untuk menunaikan zakat sejak awal Ramadhan melalui Baznas, Lembaga Amil Zakat, atau Unit Pengumpul Zakat di lingkungan masing-masing agar manfaat zakat dapat segera dirasakan oleh mustahiq selama menjalankan ibadah puasa hingga menyambut Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Muhlis menambahkan, LAZ dan UPZ juga diminta melaporkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya secara berjenjang kepada Baznas dan Kemenag sesuai wilayah kerja masing-masing. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Hari Ini, Mantan Menag Yaqut Cholil Bacakan Nota Perlawanan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Semangat Kemerdekaan, Warga Ikuti Perlombaan di Pesta Rakyat SariWangi

Data Terbaru: Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi di Venezuela Bertambah Menjadi 6.438 Orang.

Cincinnati Open 2026: Swiatek dan Rybakina Melaju ke Babak 16 Besar

Dampak Gempa NTT, BPBD: 7.968 Rumah dan 744 Fasum-Infrastruktur Rusak

Sentimen Domestik terhadap Rupiah Relatif Positif Jelang Rapat Dewan Gubernur BI

Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, IAS Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Layanan Penunjang Operasional

Aturan Bagi Hasil Ojol Harus Dievaluasi, Pendapatan Bersih Pengemudi Jadi Ukuran Keberhasilan, Bukan Presentase

Sidang Perdana Fadjar Donny Tjahjadi, Eks Dirjen Bea Cukai Hadapi Kasus Ekspor CPO.

TASPEN Salurkan 400 Paket Sembako Senilai Rp155 Juta untuk Korban Gempa Flores.

Ndarboy Gank Sukses Goyang Panggung Pesta Rakyat di Bundaran HI dengan Kicau Mania

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bacakan Nota Perlawanan di Pengadilan.

WFH Tak Berlaku bagi ASN Pelayanan Publik, Pramono: Harus Ada di Lapangan!

Perangi TBC di Kepulauan Ponelo, DPRD Gorontalo Utara Apresiasi Para Kader.

Hilirisasi Ternak Ayam Dinilai Buka Peluang Ekonomi Besar di Gorontalo Utara.

Presale Tiket Avengers: Doomsday Mulai Salip Spider-Man: Brand New Day, Diproyeksikan Tembus US$100 Juta

IHSG Hari Ini Lanjutkan Penguatan di Tengah Pasar Cermati Sentimen Domestik dan Global

Penuh Makna, Pemkot Bekasi Tabur Bunga di Sasak Kapuk untuk Kenang Perjuangan Rakyat.

Harga Emas Antam Naik Rp18.000 Jadi Rp2,695 Juta/Gram pada Selasa (18/8)

Jepang Tuntaskan Tahap Akhir Pembuangan Limbah PLTN Fukushima

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.