KPK Mitigasi Risiko Korupsi di MBG dan Koperasi Merah Putih
Rabu, 25 Feb 2026, 03:07 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mitigasi risiko tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
âTerkait dengan mitigasi tindak pidana korupsi yang mungkin kita perlu atensi bersama, yaitu program pemerintah terkait dengan MBG dan Koperasi Merah Putih,â kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di Kantor Kementerian Pendayatgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta, Selasa (24/2).
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Pertemuan Semester II Tahun 2026 Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Kantor KemenPANRB.
Agus menegaskan mitigasi tersebut difokuskan pada aspek pelaksanaan kebijakan, bukan pada kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. âKami tidak menanggapi konteks kebijakan yang sudah dibuat dalam penggunaan anggaran negara terkait dengan MBG dan Koperasi Merah Putih ini. Bukan kebijakannya yang akan kita asesmen, tapi bagaimana pelaksanaan dari kebijakan ini,â ujarnya.
Ia menjelaskan salah satu langkah KPK adalah melakukan penilaian risiko korupsi guna memastikan sistem kontrol berjalan efektif serta mampu mengidentifikasi potensi celah korupsi dalam implementasi program tersebut.
âKami berusaha untuk mendukung pemerintah dalam konteks kontrol terhadap risk corruption assessment yang akan kami lakukan,â kata Agus.
Hasil pengawasan KPK juga akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat dan menjadi jembatan untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG dan KDKMP. âSehingga kami bisa memitigasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa sistem kontrol apa yang sudah dibuat dan sistem kontrol apa yang kurang dalam kedua faktor ini, dan ini sedang dalam proses kita jalankan untuk menjadi program ke depan,â tuturnya.
Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menggelar Pertemuan Semester II Tahun 2026 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Pertemuan ini dihadiri Ketua KPK selaku Koordinator Tim Nasional, didampingi Pimpinan KPK Agus Joko Pramono, Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, serta Koordinator Harian Timnas PK bersama tim pengarah dan tim teknis dari lima kementerian/lembaga anggota Timnas PK.
Tim Nasional Pencegahan Korupsi merupakan kolaborasi lima kementerian/lembaga, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Pertemuan Semester I sebelumnya dilaksanakan di Kantor Staf Presiden, sementara pertemuan Semester II tahun ini diselenggarakan di KemenPANRB sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas Âsektor.
Model Kolaboratif
Terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) mengapresiasi kontribusi mitra strategis Program MBG sehingga dapat mencapai pembangunan 24 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
âDengan kemitraan yang kita lakukan ini maka dapat mempermudah Program MBG, sehingga hari ini di seluruh Indonesia sudah ada 24 ribu SPPG dari Sabang sampai Merauke,â ujar Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta, Selasa. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pertemuan Tim Nasional Pencegahan Korupsi
-
Dramatis! Skotlandia Akhiri Penantian 28 Tahun untuk Lolos ke Piala Dunia
-
Chelsea Pesta Gol ke Gawang Ajax Amsterdam di Stamford Bridge
-
Jelang Nataru, Sleman Pastikan BBM dan LPG Aman untuk Kebutuhan Warga dan Wisatawan
-
Prabowo Targetkan Pemasangan 1 Juta Panel Smartboard Tahun Depan
-
Kapal Induk USS Gerald R. Ford Bersiap ke Timur Tengah untuk Menekan Iran
-
Direktur Pertamina Paparkan Pertamina Beyond Energy, Wujud Kepemimpinan dalam Ketangguhan Energi dan Komitmen Lingkungan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.