- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Mendesak AS untuk...
Tiongkok Mendesak AS untuk Batalkan Tarif Sepihak Pasca Putusan Mahkamah Agung
Senin, 23 Feb 2026, 20:00 WIBBEIJING - Tiongkok pada hari Senin (23/2), mendesak Amerika Serikat untuk membatalkan tarif sepihak yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tersebut.
Pada hari Jumat, sidang Mahkamah Agung memutuskan dengan suara enam banding tiga bahwa Trump tidak memiliki wewenang untuk mengenakan tarif berdasarkan undang-undang tahun 1977 yang telah ia andalkan untuk memberlakukan pungutan mendadak pada negara-negara tertentu, sehingga mengacaukan perdagangan global.
Trump bereaksi dengan marah, pertama-tama mengumumkan bea masuk global baru sebesar 10 persen untuk impor berdasarkan kewenangan hukum yang berbeda, sebelum menaikkannya menjadi 15 persen pada hari Sabtu.
Kementerian Perdagangan Tiongkok pada hari Senin mengatakan bahwa mereka sedang melakukan "penilaian komprehensif" terhadap dampak putusan tersebut, dan menyerukan kepada Washington untuk mencabut tarif tersebut.
"Tiongkok mendesak Amerika Serikat untuk membatalkan langkah-langkah tarif sepihaknya terhadap mitra dagangnya," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. "Tidak ada pemenang dalam perang dagang dan proteksionisme tidak akan membawa ke mana pun."
Bea masuk global baru sebesar 15 persen akan mulai berlaku pada hari Selasa, dan diperkirakan akan berlangsung selama 150 hari dengan pengecualian untuk beberapa produk.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok juga menyatakan bahwa mereka "memperhatikan dengan saksama" potensi langkah-langkah Amerika Serikat untuk mempertahankan kenaikan tarif.
"Amerika Serikat saat ini sedang merencanakan langkah-langkah alternatif seperti investigasi perdagangan untuk mempertahankan kenaikan tarif terhadap mitra dagang. Tiongkok akan terus memperhatikan hal ini dan dengan tegas melindungi kepentingan Tiongkok," demikian pernyataan tersebut.
Peringatan dari Tiongkok ini disampaikan beberapa minggu sebelum kunjungan Trump ke Tiongkok yang direncanakan, perjalanan pertama pemimpin AS ke negara itu pada masa jabatan keduanya.
Namun, Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer mengatakan bahwa pertemuan yang direncanakan pada bulan April antara Trump dan Xi "bukan untuk berdebat tentang perdagangan."
Putusan Mahkamah Agung itu merupakan teguran mengejutkan bagi Trump dari badan peradilan yang sebagian besar telah berpihak kepadanya sejak ia kembali menjabat.
Hal itu menandai kemunduran politik besar dalam membatalkan kebijakan ekonomi andalannya yang telah mengguncang tatanan perdagangan global.
Beberapa negara menyatakan sedang mempelajari putusan Mahkamah Agung dan pengumuman tarif yang dikeluarkan Trump selanjutnya.
Greer mengatakan kepada media AS pada hari Minggu bahwa perjanjian perdagangan dengan Tiongkok, Uni Eropa, dan mitra lainnya akan tetap berlaku meskipun ada keputusan tersebut.
Pada bulan Desember, pejabat perdagangan AS mengancam akan mengenakan tarif pada industri semikonduktor utama setelah menemukan bahwa praktik Beijing "tidak masuk akal", meskipun ancaman tersebut akan ditunda hingga Juni 2027.
Saat itu, Beijing mengatakan pihaknya "dengan tegas" menentang langkah tersebut dan menuduh Washington menyalahgunakan tarif untuk "menekan industri Tiongkok secara tidak wajar".Â
- Kebijakan Tarif AS
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Kasus Keracunan Siswa, IDAI Warning Keras: Standar MBG Harus Diperketat!
-
Dunia Internasional Waswas, Trump Perintahkan AS Keluar dari Puluhan Organisasi Internasional, PBB hingga Lembaga Iklim Ditinggalkan
-
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak
-
Trump Ancam Menaikan Tarif pada India atas Pembelian Minyak Russia
-
Gaya Hidup Ternyata Bisa Bikin Gigi Jadi Kuning, Begini Penjelasannya
-
Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk, Ekspor Indonesia ke AS Diproyeksi Naik
-
Pemprov Kepri Tambah Kuota Penerima Beasiswa untuk Pendidikan Tinggi di 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.