Tiongkok Mendesak AS untuk Batalkan Tarif Sepihak Pasca Putusan Mahkamah Agung

Senin, 23 Feb 2026, 20:00 WIB

BEIJING - Tiongkok pada hari Senin (23/2), mendesak Amerika Serikat untuk membatalkan tarif sepihak yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tersebut.

Pada hari Jumat, sidang Mahkamah Agung memutuskan dengan suara enam banding tiga bahwa Trump tidak memiliki wewenang untuk mengenakan tarif berdasarkan undang-undang tahun 1977 yang telah ia andalkan untuk memberlakukan pungutan mendadak pada negara-negara tertentu, sehingga mengacaukan perdagangan global.

Ket. Foto: Ilustrasi bendera AS dan Tiongkok — Sumber: Antara

Trump bereaksi dengan marah, pertama-tama mengumumkan bea masuk global baru sebesar 10 persen untuk impor berdasarkan kewenangan hukum yang berbeda, sebelum menaikkannya menjadi 15 persen pada hari Sabtu.

Kementerian Perdagangan Tiongkok pada hari Senin mengatakan bahwa mereka sedang melakukan "penilaian komprehensif" terhadap dampak putusan tersebut, dan menyerukan kepada Washington untuk mencabut tarif tersebut.

"Tiongkok mendesak Amerika Serikat untuk membatalkan langkah-langkah tarif sepihaknya terhadap mitra dagangnya," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. "Tidak ada pemenang dalam perang dagang dan proteksionisme tidak akan membawa ke mana pun."

Bea masuk global baru sebesar 15 persen akan mulai berlaku pada hari Selasa, dan diperkirakan akan berlangsung selama 150 hari dengan pengecualian untuk beberapa produk.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok juga menyatakan bahwa mereka "memperhatikan dengan saksama" potensi langkah-langkah Amerika Serikat untuk mempertahankan kenaikan tarif.

"Amerika Serikat saat ini sedang merencanakan langkah-langkah alternatif seperti investigasi perdagangan untuk mempertahankan kenaikan tarif terhadap mitra dagang. Tiongkok akan terus memperhatikan hal ini dan dengan tegas melindungi kepentingan Tiongkok," demikian pernyataan tersebut.

Peringatan dari Tiongkok ini disampaikan beberapa minggu sebelum kunjungan Trump ke Tiongkok yang direncanakan, perjalanan pertama pemimpin AS ke negara itu pada masa jabatan keduanya.

Namun, Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer mengatakan bahwa pertemuan yang direncanakan pada bulan April antara Trump dan Xi "bukan untuk berdebat tentang perdagangan."

Putusan Mahkamah Agung itu merupakan teguran mengejutkan bagi Trump dari badan peradilan yang sebagian besar telah berpihak kepadanya sejak ia kembali menjabat.

Hal itu menandai kemunduran politik besar dalam membatalkan kebijakan ekonomi andalannya yang telah mengguncang tatanan perdagangan global.

Beberapa negara menyatakan sedang mempelajari putusan Mahkamah Agung dan pengumuman tarif yang dikeluarkan Trump selanjutnya.

Greer mengatakan kepada media AS pada hari Minggu bahwa perjanjian perdagangan dengan Tiongkok, Uni Eropa, dan mitra lainnya akan tetap berlaku meskipun ada keputusan tersebut.

Pada bulan Desember, pejabat perdagangan AS mengancam akan mengenakan tarif pada industri semikonduktor utama setelah menemukan bahwa praktik Beijing "tidak masuk akal", meskipun ancaman tersebut akan ditunda hingga Juni 2027.

Saat itu, Beijing mengatakan pihaknya "dengan tegas" menentang langkah tersebut dan menuduh Washington menyalahgunakan tarif untuk "menekan industri Tiongkok secara tidak wajar". 

  • Kebijakan Tarif AS

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Bali Kirim Lima Truk Berisi Kebutuhan Warga

Seru, Komplek TNI AU Waringin Permai Laksanakan Upacara Bendera, Perlombaan Olahraga hingga Panggung Hiburan

Rektor UI: Masih Banyak PR Pendidikan yang Harus Diselesaikan

Pemerintah Kabupaten Tangerang Siap Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana NTT

Program Pendidikan Gratis Papua Tengah Jangkau 64.000 Pelajar dan Mahasiswa

Gempa Flores, Polda NTT Berangkatkan 125 Personel Bantu Penanganan

Hayooo Tebak, Siapa Menang Duel Janice dan Mirra Andreeva di Cincinnati?

Terkendala Lahan, Kodim Banyumas Sebut 182 dari Target 331 Gerai Kopdes Merah Putih Telah Selesai Dibangun

Kodim 0701/Banyumas Sebut 182 Gerai KDKMP Telah Dibangun

Gunakan Kain Songket dan Ronce saat Peringatan HUT Ke-81 RI, Presiden Prabowo Dinilai Bawa Identitas dan Budaya RI

Persiapan Asian Games, Voli Putra Pemanasan di Kamboja

BPBD Menyebut Asap Karhutla di Jambi Berkurang Dampak Turun Hujan

20.500 Narapidana di Jabar Dapatkan Remisi HUT RI

Lestarikan Budaya Lokal, Pemkot Sorong Susun Konsep Penerapan Bahasa Moi di Sekolah

Pangdam XVII/Cenderawasih: Perayaan HUT Ke-81 RI di Papua Berlangsung Aman

Momentum Bersejarah, 73 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi di Pontianak Ikuti Upacara Perdana Peringatan HUT Ke-81 RI

Pemprov Jambi Luncurkan Program Pemutihan Pajak di HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Program Zero Waste to Money Banyumas Mulai Menampakkan Hasil

Bupati Banyumas Pastikan Bus Trans Banyumas Tetap Beroperasi

Praktik Digitalisasi akan Dimanfaatkan Kalbar untuk Mengembangkan Ekonomi Kreatif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.