Likuiditas Dijaga Ketat, Dana Jumbo Rp200 Triliun di Himbara Belum Dicabut
Senin, 23 Feb 2026, 16:20 WIBJAKARTA â Pemerintah masih melihat kebutuhan dukungan likuiditas untuk memastikan fungsi intermediasi perbankan berjalan optimal. Indikasi tersebut terlihat dari langkah pemerintah yang memperpanjang masa penempatan dana di himpunan bank milik negara (Himbara).
Perpanjangan tersebut juga memberi ruang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit secara lebih agresif ke sektor riil, terutama di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.
Dari sisi fiskal, langkah ini mencerminkan pendekatan yang adaptifâmemanfaatkan instrumen penempatan dana sebagai bantalan likuiditas tanpa harus menambah stimulus baru yang berpotensi membebani anggaran.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026.
Perpanjangan kas yang bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) tersebut diharapkan semakin memperkuat likuiditas perbankan, sehingga penyaluran kredit dapat terus tumbuh.
"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya dalam konferensi pers bertajuk "APBN KiTa Edisi Februari 2026" di Jakarta, Senin (23/2).
Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang.
Purbaya memaparkan sejak awal penempatan dana pada September 2025 hingga Januari 2026, kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.
Suku bunga deposito tenor enam bulan tercatat turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025, sementara deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026 dari 4,71 persen pada November 2025.
âSuku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen," kata dia.
Bendahara negara itu menambahkan pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus mendorong pertumbuhan kredit melalui kebijakan penempatan dana tersebut.
Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2026. Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,5 persen dan pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 11,7 persen per Februari 2026.
"Komitmen koordinasi kebijakan yang disepakati dengan Bank Indonesia akan terus dijaga. Kami bertemu Gubernur BI Jumat pekan lalu untuk konsolidasi kebijakan," ujarnya.
Ia berharap perekonomian bakal semakin menguat seiring dengan mulai terlihatnya hasil program prioritas pemerintah, meningkatnya peran Danantara, serta bertambahnya aliran dana residen yang masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah menempatkan total dana sebesar Rp276 triliun yang bersumber dari SAL ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD). Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.
Dari total tersebut, sebesar Rp75 triliun kemudian ditarik kembali untuk dibelanjakan guna mendukung belanja pemerintah pusat dan daerah.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- injeksi likuiditas
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wajib Tahu! Ini Penyebab dan Tanda-tanda Batu Ginjal yang Harus Diwaspadai
-
Kontroversi Kasus YTR Memanas! Hotman Paris Serang Pernyataan Komnas Perempuan, Minta DPR dan Presiden Bertindak
-
Tim SAR Cari Nenek 68 Tahun Hilang di Hutan
-
Apple Resmi Naikkan Harga iPad dan MacBook Mulai 25 Juni 2026, Ini Penyebab Utamanya
-
Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Posisi
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027
-
Kepala Dinas Perhubungan Karawang Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Asusila.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.