BI Majukan Jadwal Tukar Uang Program SERAMBI di Wilayah Jawa Pada 24 Februari 2026

Senin, 23 Feb 2026, 19:00 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia memajukan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua untuk wilayah Jawa melalui aplikasi PINTAR. Langkah tersebut diambil setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang baru saja dibuka.

Penyesuaian jadwal dilakukan agar distribusi uang pecahan dapat lebih merata dan tidak menumpuk pada hari pertama pembukaan. Dengan percepatan ini, masyarakat di wilayah Jawa bisa mengakses layanan lebih awal dibanding jadwal semula.

Ket. Foto: Bank Indonesia memajukan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua untuk wilayah Jawa melalui aplikasi PINTAR. Langkah tersebut diambil setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang baru saja dibuka. — Sumber: Reuters

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pemesanan yang sebelumnya dijadwalkan pada 26 Februari 2026 dimajukan menjadi 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, jadwal pemesanan tetap dibuka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sesuai rencana awal.

"Penyesuaian jadwal ini kami lakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam program SERAMBI 2026. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital PINTAR agar proses penukaran berjalan tertib, transparan, dan sesuai kuota yang tersedia," tuturnya.

Dalam pelaksanaan SERAMBI 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026, BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri. Dari total tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk distribusi melalui ATM dan kantor cabang di seluruh Indonesia.

Adapun untuk layanan penukaran langsung kepada masyarakat, BI menyiapkan Rp8,6 triliun dengan nilai penukaran maksimal Rp5,3 juta per paket per orang. Kebijakan pembatasan nominal tersebut diterapkan guna memastikan pemerataan akses serta mencegah penumpukan penukaran oleh pihak tertentu.

Secara nasional, layanan penukaran disediakan di 2.883 titik dengan total 8.755 kegiatan yang tersebar di berbagai daerah. Layanan tersebut mencakup kas keliling BI, kantor bank umum, serta layanan terpadu di sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat.

Khusus di DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan. BI berharap percepatan jadwal tahap kedua di wilayah Jawa ini dapat membantu masyarakat memperoleh uang pecahan lebih awal sekaligus menjaga kelancaran sistem pembayaran menjelang puncak kebutuhan Ramadan dan Idulfitri.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.