Angin Surga Buat Guru Madrasah Swasta di Indonesia, DPR Akan Perjuangkan Pengangkatan PPPK

Sabtu, 21 Feb 2026, 06:31 WIB

MEDAN - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menyatakan akan memperjuangkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru madrasah swasta di Indonesia.

"Jadi hari ini, kami kordinasi Kementerian Agama. Kita menekankan guru-guru madrasah swasta diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK," katanya di Medan, Sumatera Utara, Jumat.

Ket. Foto: Sejumlah siswa bersalaman dengan gurunya pada hari pertama masuk sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Aceh Barat, Aceh, Rabu. — Sumber: ANTARA/Syifa Yulinnas

Ia mengatakan rencana pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK sebagai salah satu pembahasan Komisi VIII DPR RI di Sumatera Utara.

Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama RI guna merealisasikan mimpi guru-guru madrasah swasta tersebut.

"Kami akan memperjuangkan cita-cita guru madrasah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera," katanya.

Berdasarkan data, Kementerian Agama RI membina 1.157.050 guru terdiri atas 360.632 atau 31,2 persen guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya 796.418 guru non-PNS, termasuk guru madrasah, guru pesantren (pendidikan diniah formal dan muadalah), guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

"Tadi saya sampaikan pengangkatan guru madrasah swasta, itu harus. Saya pribadi apapun ceritanya, itu harus kita usahakan agar diangkat menjadi PPPK tahun ini juga," kata dia.

Komisi VIII DPR RI juga menampung aspirasi atas fasilitas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara yang memerlukan penambahan.

"Tadi ada juga dari Kementerian Agama (Sumatera Utara) terkait sarana dan prasarana yang kurang di Sumatera Utara, nanti kita usahakan di pusat," kata dia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta di Indonesia bisa diangkat menjadi PPPK.

"Kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer. Jika memungkinkan, masih ada ruang, dan masih ada peluang. Kita terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita bisa diangkat menjadi PPPK," ujar dia saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia Heri Purnama di Jakarta, Kamis (5/2). Ant

  • Guru Madrasah Bukan ASN

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.