Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perjanjian Dagang RI-AS, Produk Tekstil dan Garmen Indonesia Dapat Fasilitas Tarif 0 Persen

📅 Jumat, 20 Feb 2026, 10:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perjanjian Dagang RI-AS, Produk Tekstil dan Garmen Indonesia Dapat Fasilitas Tarif 0 Persen Doc: ANTARA
Ket. (Kiri-Kanan) Duta Besar RI untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet RI Teddy Indra Wijaya dalam konferensi pers di Washington D.C, AS, Kamis (19/2/2026)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati penghapusan tarif Bea Masuk 0 persen untuk produk tekstil dan garmen (apparel) asal Indonesia melalui skema kuota tertentu.

Kesepakatan kedua negara menggunakan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), yang memungkinkan volume tertentu impor tekstil dan garmen dari Indonesia masuk ke AS dengan tarif 0 persen. Namun, volume tersebut ditentukan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS seperti kapas (cotton) dan serat buatan (man-made fiber).

Seluruh poin kerja sama telah tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah resmi ditandatangani.

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (20/2).

Adapun secara umum, AS tetap akan memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor Indonesia.

Namun, Pemerintah AS memberikan pengecualian khusus bagi daftar produk tertentu yang telah diidentifikasi dalam perjanjian.

Selain tekstil dan garmen, terdapat total 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas pembebasan tarif hingga 0 persen.

Produk-produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

Airlangga menerangkan secara prosedural perjanjian ART akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh kedua negara.

Di Indonesia, proses tersebut akan melibatkan tahapan konsultasi dengan DPR RI, sedangkan di AS akan diselesaikan melalui mekanisme internal parlemen setempat.

Perjanjian ini bersifat dinamis karena kedua belah pihak sepakat bahwa perubahan kesepakatan dapat dilakukan di masa depan berdasarkan persetujuan tertulis bersama.

“Juga ada peluang untuk perbedaan tarif, apakah itu lebih rendah, dengan tadi dibahas di dalam Council of Board yang akan dibentuk,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses legalisasi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas.

“Selanjutnya tentu kami dari pemerintah akan segera menyampaikan kepada DPR RI terkait dengan undang-undang ini. Dan juga dalam perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia Emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.