Kondisi Darurat Sampah Harus Diubah dan Hasilkan Sumber Daya

Jumat, 20 Feb 2026, 00:00 WIB

Tekanan serius akibat krisis sampah harus segera diputus karena berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan, dan perubahan iklim. Kondisi darurat itu harus diubah menjadi sistem pengelolaan yang menghasilkan sumber daya.

Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perubahan iklim. Kondisi tersebut sudah tidak bisa lagi ditunda-tunda dan butuh penanganan segera.

Ket. Foto: Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq — Sumber: ANTARA/FAUZAN

Sampah yang sudah tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai itu harus diputus dari hulunya. Targetnya adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Merujuk data UNFCCC yang mencatat suhu global pada 2024 menjadi yang terpanas sepanjang sejarah, dengan kenaikan mencapai 1,4 derajat Celsius dibanding masa pra-industri. Kenaikan suhu 1,4 derajat ini sangat berdampak bagi negara tropis seperti Indonesia. Curah hujan ekstrem, hidrometeorologi, banjir, dan kenaikan muka air laut sudah menjadi pola baru, bukan lagi anomali.

Indonesia saat ini berada dalam pusaran triple planetary crisis atau tiga krisis utama global, yakni krisis iklim, krisis pencemaran, dan krisis sampah. Ini bukan lagi isu dunia, ini sudah menjadi tantangan nyata yang dihadapi Indonesia dari hari ke hari. Oleh karena itu, pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah.

Terkait kondisi darurat sampah dan ancaman nyata tiga krisis utama global yang dihadapi oleh Indonesia tersebut, wartawan Koran Jakarta Fredrikus W Sabini mewawancarai Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam beberapa kesempatan. Berikut petikannya.

Apa pentingnya optimalisasi Refuse Derived Fuel (RDF)?

Optimalisasi fasilitas RDF ini penting dalam penanganan sampah berkelanjutan. Wilayah Jakarta Utara (Jakut) menghasilkan lebih dari 1.300 ton sampah per hari sehingga ini perlu menjadi perhatian serius.

Ada peran strategis kepala daerah dalam pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Kemudian dukungan TNI dan Polri menjadi bagian dari mandat nasional untuk mempercepat penanganan sampah di seluruh wilayah.

Gerakan Indonesia ASRI menjadi simbol sinergi pemerintah pusat, daerah, TNI dan Polri dalam mempercepat penanganan sampah. Gerakan kebersihan merupakan amanat langsung Presiden melalui Gerakan Indonesia Asri.

Pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Ayo kita bereskan masalah sampah. Jakarta Utara menjadi barometer penanganan sampah nasional.

MUI buat fatwa yang haramkan buang sampah ke laut, bagaimana respon Anda?

Kami mengapresiasi terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Penguatan tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun perubahan perilaku masyarakat.

Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah.

Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perubahan iklim. Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Anda pernah menyebut Indonesia hadapi triple planetary crisis, coba terangkan?

Indonesia saat ini berada dalam pusaran triple planetary crisis atau tiga krisis utama global, yakni krisis iklim, krisis pencemaran, dan krisis sampah.

Ini bukan lagi isu dunia, ini sudah menjadi tantangan nyata yang kita hadapi dari hari ke hari.

Merujuk data UNFCCC yang mencatat suhu global pada 2024 menjadi yang terpanas sepanjang sejarah, dengan kenaikan mencapai 1,4 derajat Celsius dibanding masa pra-industri. Kenaikan suhu 1,4 derajat ini sangat berdampak bagi negara tropis seperti Indonesia. Curah hujan ekstrem, hidrometeorologi, banjir, dan kenaikan muka air laut sudah menjadi pola baru, bukan lagi anomali.

Sepanjang saya bertugas, hampir tidak ada satu pun sungai kita yang benar-benar bersih dari sampah, baik plastik maupun limbah lainnya. Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama. Sebagian besar sampah laut bermula dari daratan dan sungai, sehingga penanganan harus dimulai dari hulu.

Sampah laut dimulai dari sampah sungai. Dari daratan yang jatuh ke sungai lalu ke laut dan memperparah krisis iklim. Karena itu kita harus bergerak dari hulu.

Pemerintah tengah memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk melalui National Plastic Action Plan dan sinergi dengan berbagai pihak internasional.

20260219215930_antarafoto-menteri-lh-berikan-arahan-kepada-pelaku-usaha-1744993984.jpg

ANTARA/BAYU PRATAMA S

Bagaimana dengan TPA?

Sudah terjadi penurunan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang melakukan open dumping, yang saat ini masih tersisa 66 persen dari 90 persen TPA pada tahun lalu.

Pemerintah ingin mengakhiri praktik TPA open dumping atau penumpukan sampah tanpa melakukan pengelolaan lanjutan.

Undang-undang memerintahkan kepada kita untuk mengakhiri open dumping sejak tahun 2013. Ini sudah lama sekali kelewat kita. Jadi, sudah peringatan kemarin 2024, kemudian 2025, hari ini 2026. Ada pergerakan cukup serius dari wali kota dan bupati, dari 90 persen sekarang open dumping-nya menyisakan 66 persen.

Penghentian praktik TPA open dumping itu dilakukan untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen seperti yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025-2029.

Tingkat pengelolaan sampah saat ini mencapai 24,95 persen, mengalami kenaikan jika dibandingkan 10 persen pada awal tahun lalu. Pemerintah sendiri memiliki target pada tahun ini agar pengelolaan sampah dapat mencapai 64,3 persen.

Kami mendorong para kepala daerah untuk mengoptimalkan fasilitasi yang sudah terbangun, mulai dari bank sampah sampai dengan mendorong kerja bakti membersihkan lingkungan oleh masyarakat.

Jadi, kalau semua Wali Kota seperti Wali Kota Bekasi mengaktifkan semua prasarananya yang ada, maka dari 25 persen kita akan naik di angka 57,8 persen.

Bagaimana perkembangan Proses hukum TPST Bantargebang?

TPST Bantargebang hari ini sudah masuk ke tahap akhir, tahap final. Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dengan Korwas, dengan Polri. Mungkin dalam waktu sebentar akan naik ke penyidikan.

Langkah itu dilakukan karena masifnya pencemaran lingkungan di wilayah pembuangan sampah Jakarta dan upaya penegakan hukum tidak bisa dihindari.

Langkah penindakan hukum tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah serius menangani isu pencemaran lingkungan, termasuk yang ditimbulkan akibat belum maksimalnya pengelolaan sampah.

Bagaimana TPST Bantargebang kini memiliki salah satu gunung sampah terbesar di dunia. Dengan timbunan sampah dapat mencapai 73 meter.

Jadi, ini memang dengan legasi sampah atau timbulan sampah mencapai 55 juta ton. Itu akhirnya dampak lingkungannya cukup besar. Siapapun menterinya pasti harus mengambil langkah-langkah yang sama.

Sebelumnya, pada Mei 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi memproses pidana Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di TPST Bantargebang atas dugaan pelanggaran terhadap sanksi administratif paksaan pemerintah.

Apakah ada arahan khusus dari Presiden terkait sampah ini?

Presiden Prabowo Subianto meminta agar praktik Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan praktik open dumping segera diakhiri dan sampah harus ditangani mulai dari hulu.

Kemarin di dalam Rakornas Pusat dan Daerah, Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua TPA akan berakhir tahun 2028. Kepada bapak bupati, wali kota, selaku penanggung jawab utama dari penanganan sampah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Tidak hanya itu, Presiden juga sudah memerintahkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendorong penggunaan alat pengelolaan sampah yang sesuai dengan demografi di masing-masing daerah.

Bapak Presiden mengingatkan kepada kita apapun teknologinya, maka penanganan sampah di hulu menjadi kuncinya. Jadi tetap kepada hulu-hulu harus dilakukan penanganan.

Namun, karena kondisi darurat sampah sudah terjadi di semua lokasi di Tanah Air, maka perlu digunakan penyelesaian cepat termasuk dengan menggunakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Di wilayah Bekasi Raya menjadi salah satu target pembangunan PSEL bersama sembilan wilayah aglomerasi lainnya. Selain KLH bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pembersihan di berbagai daerah.

Korve kebersihan diminta oleh Bapak Presiden dilakukan terus dipimpin langsung oleh wali kota, bupati, secara terus-menerus atau paling tidak seminggu sekali, kata Bapak Presiden. Sehingga akan mendorong perubahan sikap oleh masyarakat. Jadi tentu Gerakan Nasional Indonesia ASRI tidak boleh melemah.

Bagaimana dengan boiler PT PKP Tangerang yang diadukan warga?

Kami telah menghentikan operasional boiler biomassa PT Panca Kraft Pratama (PT PKP) di Tangerang, Banten, setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara dari masyarakat.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, sekaligus menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat.

Langkah itu diambil setelah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menerima pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPW LSM GMBI Banten) terkait dugaan pencemaran udara yang ditimbulkan oleh aktivitas PT PKP, industri pabrik kertas yang berlokasi di Karawaci, Tangerang, Banten.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas pembakaran dalam proses produksi kertas tersebut menghasilkan asap hitam pekat yang mengganggu warga sekitar. Asap yang ditimbulkan tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga menyebabkan gangguan pernapasan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pengawas dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten selaku penerbit persetujuan lingkungan, melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan di lokasi PT PKP.

Anda menggugat perusahaan pestisida yang cemari Sungai Cisadane, apa alasannya?

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelaku perusak lingkungan yang harus bertanggung jawab penuh untuk memulihkan.

Untuk pidana, nanti pak Kapolres yang akan menindaklanjutinya. Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksudkan di dalam pasal 87 dan 90 UU Nomer 32/2009.

Kelalaian oleh perusahaan pemilik pestisida ini telah berdampak signifikan terhadap kelestarian lingkungan. Dimana, beberapa biota aliran sungai hingga air konsumsi masyarakat sekitar jadi ikut terdampak.

Oleh karena itu, upaya tegas melalui proses penyelidikan kementeriannya terhadap adanya pelanggaran pada gudang penyimpanan pestisida yang terbakar di Tangerang Selatan, tetap berlanjut.

Ini mungkin akan panjang ceritanya, karena air ini mengalir mulai dari Sungai Jaletreng ini sampai ketemu Cisadane sekitar 9 km, lalu aliran Cisadane sampai Teluknaga itu puluhan kilometer.

Selain itu, sebagai langkah komitmennya pemerintah dan aparat penegak hukum tengah melakukan kajian dan penyelidikan mendalam atas apa yang sudah dilanggar oleh perusahaan tersebut.

Saya dengan Pak Kapolres, Pak Diputi Gakkum, Pak Deputi PPKL telah melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini sejak awal kejadian, maka Kapolres telah melakukan langkah-langkah kepolisian dalam waktu yang cepat untuk menangani ini.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup, juga telah mengambil langkah-langkah sejak terjadinya kebakaran, hingga saat ini dilakukan pemantauan terus menerus terhadap pergerakan air yang tercemar pestisida.

Akhirnya, informasi terakhir sudah sampai ke Teluknaga. Tentu semua dampak lingkungan kita lakukan pengambilan sampel, uji sampel untuk melihat sampai sejauh mana pengaruh yang timbul dari kondisi ini.

Sementara itu, untuk semua sampel hasil pengambilan dari lokasi tercemar zat pestisida kini masih diuji di laboratorium, mulai dari air, biota yang hidup di dalamnya, tumbuhan dan sebagainya.

Kami minta kepada pihak perusahaan agar bisa segera melakukan penanganan dan bertanggungjawab, mulai dari kerugian lingkungan hingga upaya pemulihan lingkungan.

Kemudian secara teknis keadministrasian, keteknisan maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Adakah langkah-langkah lain untuk menghadapi perubahan iklim?

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memperkuat sinergi dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan implementasi nilai ekonomi karbon di sektor kelautan dan perikanan.

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Lebih dari 70 persen wilayah kita adalah laut, dan lebih dari 60 persen penduduk kita tinggal di wilayah pesisir. Secara khusus bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian target iklim nasional.

Mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi ekosistem pesisir yang besar, termasuk mangrove dan lamun, memiliki peluang signifikan untuk menjadikan solusi berbasis laut sebagai bagian integral dari upaya pengendalian perubahan iklim.

Indonesia memiliki sekitar 20-25 persen dari total mangrove dunia dan tutupan lamun yang luas, yang berfungsi tidak hanya sebagai penyerap dan penyimpan karbon dalam jumlah besar, tetapi juga sebagai pelindung pesisir, pendukung keanekaragaman hayati, dan penguat ketahanan masyarakat pesisir.

Pengelolaan dan restorasi ekosistem tersebut dinilai dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat ketahanan iklim nasional.

20260219215826_Screenshot-2026-02-19-215717.jpg

Redaktur: Sriyono

Penulis: Redaktur Pelaksana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.