Kemenperin Pacu Produksi Pick-Up Lokal demi Perkuat Kemandirian Ekonomi

Jumat, 20 Feb 2026, 19:15 WIB

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu penguatan manufaktur otomotif nasional melalui optimalisasi kapasitas produksi kendaraan komersial jenis pick-up. Penguatan sektor ini terbukti mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta memperkokoh struktur industri manufaktur di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan pemenuhan kebutuhan kendaraan dalam negeri harus mengutamakan hasil produksi lokal. Langkah tersebut bertujuan agar manfaat ekonomi dan penyerapan tenaga kerja dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia.

Ket. Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita — Sumber: Dokumentasi Kementerian Perindustrian

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, nilai tambah ekonomi dinikmati industri luar negeri. Jika kebutuhan dipenuhi industri dalam negeri, manfaat ekonomi dan lapangan kerja dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (19/2).

Potensi dampak ekonomi dari pengadaan 70.000 unit pick-up domestik diperkirakan mencapai angka sekitar Rp27 triliun. Nilai tersebut tercipta karena adanya keterkaitan kuat dengan industri ban, kaca, kabel, hingga sektor elektronik nasional.

Saat ini kapasitas produksi kendaraan pick-up di Indonesia telah mencapai angka signifikan yaitu satu juta unit pertahun. Sejumlah produsen besar seperti PT Astra Daihatsu Motor hingga PT SGMW Motor Indonesia memperkuat fondasi tersebut.

“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik. Industri ini juga dapat memperkuat daya saing otomotif Indonesia di tingkat global,” kata Menperin.

Kualitas kendaraan niaga buatan lokal diklaim sangat kompetitif dan mampu bersaing dengan produk kiriman dari luar negeri. Performa kendaraan tersebut juga dinilai andal dalam melayani mobilitas barang pada berbagai kondisi infrastruktur jalan raya.

Pemerintah menyadari bahwa industri dalam negeri belum memproduksi pick-up penggerak empat roda untuk kebutuhan medan ekstrem. Namun, penggunaan tipe penggerak empat roda dinilai kurang efisien karena memiliki biaya perawatan yang relatif mahal.

Agus menyebutkan keterbatasan suku cadang menjadi kendala utama bagi pengguna kendaraan niaga dengan spesifikasi impor tersebut. Selain itu, harga jual kembali produk tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan rakitan industri nasional.

Kemenperin secara proaktif terus meningkatkan pengembangan industri kendaraan niaga melalui skema peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. Strategi ini mencakup penguatan rantai pasok serta percepatan penguasaan teknologi manufaktur bagi para pelaku industri otomotif.

Stabilitas jumlah tenaga kerja menjadi perhatian utama pemerintah di tengah tantangan dinamika pasar global yang dinamis. Pembatasan impor kendaraan dilakukan guna melindungi keberlangsungan usaha sekaligus mencegah terjadinya potensi pemutusan hubungan kerja massal.

“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif untuk menjaga keberlangsungan usaha. Kami juga mendorong mereka mempertahankan tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja,,” ucap Agus.

Kebijakan penguatan industri dalam negeri ini sejalan dengan arah industrialisasi yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berkomitmen menjadikan sektor otomotif sebagai motor penggerak utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta daya saing.

Kementerian Perindustrian akan terus mendorong inovasi agar struktur industri nasional menjadi pilar utama pertahanan ekonomi bangsa. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan kemandirian industri yang berkelanjutan bagi Indonesia.

“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif dan berdaya saing. Industri ini diharapkan menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.