Anggaran Program MBG Digugat ke MK, Menkeu Purbaya Beri Jawaban Menohok
Rabu, 18 Feb 2026, 17:44 WIBJAKARTA -Â Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 atas alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Purbaya, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu, mengatakan dirinya sejauh ini hanya memantau perkembangan proses gugatan tersebut, mengingat tak semua gugatan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski begitu, dia berpendapat uji materiil terhadap Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 itu terbilang lemah, sehingga besar kemungkinan gugatan itu akan kalah di persidangan.
âKita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang, kan. Saya rasa (uji materiil) lemah. Kalau lemah, ya pasti kalah. Tapi, nanti kita lihat hasilnya seperti apa,â ujarnya.
Diketahui, MK tercatat menerima setidaknya tiga permohonan pengujian Undang-Undang 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang mempersoalkan pembiayaan program MBG.
Ketiga permohonan itu, antara lain, perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dimohonkan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara, nomor 52/PUU-XXIV/2026 dengan pemohon seorang dosen Rega Felix, serta nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang diajukan guru honorer Reza Sudrajat.
Seluruh permohonan tersebut kompak mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya yang memasukkan program MBG ke dalam pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan yang diambil dari anggaran pendidikan.
UU tersebut sejatinya mengatur bahwa anggaran pendidikan dialokasikan sekitar 20 persen dari total APBN. Namun, pengelompokan MBG sebagai bagian dari biaya operasional penyelenggaraan pendidikan dikhawatirkan oleh para pemohon akan mengurangi alokasi anggaran untuk kebutuhan esensial pendidikan lainnya.
Maka dari itu, para pemohon dalam ketiga perkara tersebut meminta Mahkamah untuk menyatakan program MBG tidak termasuk ke dalam pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.
- purbaya yudhi sadewa
- menkeu purbaya
- program mbg
- mahkamah konstitusi
- gugatan uu apbn 2026
- uji materiil mk
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
The Ultimate 10K Series Powered by bank bjb Hubungkan 4 Kota, Dorong Ekonomi dan Sport Tourism Nasional
-
Tekanan Publik Hantui Juara Loncat Indah Olimpiade Quan Hongchan, Sempat Ingin Pensiun Dini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Otomatis Kehilangan Bansos
-
Peternak Minta Telur Bebek Masuk Program Gizi Nasional! Komisi IX DPR Siap Kawal
-
BBPOM Mataram Telusuri Temuan Roti Berjamur Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Barat
-
Satelit Sains NASA Jatuh Kembali ke Bumi
-
Kisah Inspiratif, ASN Aceh Barat Ini Sukses Raup Cuan dari Budidaya Lobster Air Tawar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.