Anggaran Program MBG Digugat ke MK, Menkeu Purbaya Beri Jawaban Menohok
Rabu, 18 Feb 2026, 17:44 WIBJAKARTA -Â Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 atas alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Purbaya, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu, mengatakan dirinya sejauh ini hanya memantau perkembangan proses gugatan tersebut, mengingat tak semua gugatan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski begitu, dia berpendapat uji materiil terhadap Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 itu terbilang lemah, sehingga besar kemungkinan gugatan itu akan kalah di persidangan.
âKita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang, kan. Saya rasa (uji materiil) lemah. Kalau lemah, ya pasti kalah. Tapi, nanti kita lihat hasilnya seperti apa,â ujarnya.
Diketahui, MK tercatat menerima setidaknya tiga permohonan pengujian Undang-Undang 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang mempersoalkan pembiayaan program MBG.
Ketiga permohonan itu, antara lain, perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dimohonkan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara, nomor 52/PUU-XXIV/2026 dengan pemohon seorang dosen Rega Felix, serta nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang diajukan guru honorer Reza Sudrajat.
Seluruh permohonan tersebut kompak mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya yang memasukkan program MBG ke dalam pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan yang diambil dari anggaran pendidikan.
UU tersebut sejatinya mengatur bahwa anggaran pendidikan dialokasikan sekitar 20 persen dari total APBN. Namun, pengelompokan MBG sebagai bagian dari biaya operasional penyelenggaraan pendidikan dikhawatirkan oleh para pemohon akan mengurangi alokasi anggaran untuk kebutuhan esensial pendidikan lainnya.
Maka dari itu, para pemohon dalam ketiga perkara tersebut meminta Mahkamah untuk menyatakan program MBG tidak termasuk ke dalam pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.
- purbaya yudhi sadewa
- menkeu purbaya
- program mbg
- mahkamah konstitusi
- gugatan uu apbn 2026
- uji materiil mk
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Polres Lombok Timur Pantau Antrean BBM di SPBU
-
KAI Perkenalkan The Nusantara Explorer, Kereta Tidur Mewah untuk Wisata
-
Pelatihan Jemput Bola, Strategi Pemprov Jakarta Tekan Pengangguran dan Buka Peluang Usaha dari Akar Rumput
-
Rupiah Hari Ini Tumbang, Pasar Berburu Dolar AS
-
Gempa Flores, TNI Kerahkan 1.267 Personel untuk Bantu Warga Terdampak.
-
Memperkuat Karakter Calon Paskibraka Lewat Revolusi Mental
-
Perkuat Promosi Wisata, Fun Bike Tanjung Lesung Jadi Wisata Olahraga Tahunan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.