Profesor UB Tawarkan Model Pengembalian Aset Pelaku Pidana Korupsi

Jumat, 13 Feb 2026, 05:27 WIB

MALANG - Prija Djatmika, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana memberikan pemaparan materi berjudul “Clear-Asset Model: Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi yang Berkepastian Hukum”. Prosesi pengukuhan dilaksanakan di depan Senat Akademik Universitas, Rabu (11/2) di Gedung Samantha Krida.

Dalam pemaparannya dia memaparkan sebuah konsep CLEAR-ASSET Model yang mengedepankan pengembalian aset hasil korupsi sebagai inti keadilan.

Ket. Foto: Menurut Prija, model ini memformulasikan mekanisme pengembalian aset yang sistematis, terpisah dari pemidanaan, serta mengakomodasi perampasan aset in rem tanpa harus menunggu putusan pidana — Sumber: Istimewa

Model ini memformulasikan mekanisme pengembalian aset yang sistematis, terpisah dari pemidanaan, serta mengakomodasi perampasan aset in rem tanpa harus menunggu putusan pidana dalam kondisi tertentu, dengan tetap menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Keterbatasan model ini terletak pada ketergantungan terhadap kesiapan regulasi dan kapasitas kelembagaan.

Secara praktis, CLEAR-ASSET Model bermanfaat sebagai rujukan akademik dan kebijakan dalam reformasi hukum pengembalian aset tindak pidana korupsi di Indonesia.

Prija merupakan profesor aktif ke 14 di Fakultas Hukum. Dia menjadi profesor

aktif ke 257 di Universitas Brawijaya serta menjadi Profesor ke 449 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan oleh Universitas Brawijaya. 

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.