Pemkab Bogor Tertibkan Lapak Liar dan PKL di Kawasan Puncak
Kamis, 12 Feb 2026, 08:02 WIBKABUPATEN BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menertibkan bangunan tanpa izin dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, kawasan Puncak, Rabu (11/2).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menyebutkan, penertiban tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Megamendung, Camat Megamendung, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Berdasarkan data kegiatan, sebanyak tujuh bangunan atau lapak tanpa izin berhasil ditertibkan dalam operasi tersebut.
Dari jumlah itu, empat bangunan ditertibkan bersama Dinas PU, sementara tiga PKL melakukan pembongkaran bangunannya secara mandiri setelah dilakukan penertiban dan imbauan oleh petugas.
Ia mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan penataan ruang di kawasan Puncak yang merupakan wilayah strategis dan jalur utama aktivitas masyarakat.
âPenertiban dilaksanakan secara terkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Alhamdulillah, sebagian PKL kooperatif dan melakukan pembongkaran lapak secara mandiri,â ujar Cecep.
Menurut dia, pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar kegiatan berjalan kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran pedagang untuk mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang publik.
Ia menegaskan, Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan pengawasan lanjutan guna mencegah munculnya kembali bangunan dan lapak tanpa izin, sekaligus menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan wilayah Kabupaten Bogor.
- Pemkab Bogor
- Kawasan Puncak
- Penertiban PKL
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kemenekraf Dorong “The Local Market” di SCBD Park Jadi Destinasi Akhir Pekan
-
Bogor Barat Bakal Punya Kereta Baru, 6 Stasiun Siap Dibangun dari Parung Panjang ke Jasinga
-
Promo 17 Agustus 2026: Naik Transportasi Umum Jakarta Cuma Rp1
-
Bapemperda DKI Tunda Bahas Ranperda Pajak Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
-
Endrick Masuk Incaran Aston Villa, Emery Ingin Boyong Bintang Muda Madrid ke Villa Park
-
12 Hoaks terkait Papua Bertujuan Memecah Belah, Diskominfo Minta Masyarakat Waspada
-
Depok-Puncak Tersambung Bus Listrik, Wisata Bogor Makin Ngebut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.