235.169 Unit RTLH di Kalimantan Selatan Membutuhkan Perbaikan
Kamis, 12 Feb 2026, 22:37 WIBBanjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mencatat masih terdapat 235.169 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang perlu perbaikan di provinsi itu, dari sebelumnya 237.973 unit RTLH yang terdata, sebanyak 2.804 unit telah berhasil diperbaiki sepanjang tahun 2025 dengan dukungan berbagai sumber pendanaan.
âHal tersebut tentunya tidak bisa kita kerjakan sendiri. Harus dikerjakan bersama melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dengan melibatkan masyarakat sekitar,â kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel Adi Santoso saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 di Banjarmasin, Kamis.
Selain itu, kata dia, penanganan kawasan kumuh telah mencapai 345,029 hektare atau 43,62 persen dari total luas kawasan kumuh di bawah kewenangan provinsi.
âPentingnya Rakortek ini sebagai wadah sinergi dan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk mensinergikan kebijakan serta memperkuat koordinasi bidang perumahan dan kawasan permukiman di Kalimantan Selatan,â ucapnya.
Menurut dia, pencapaian perumahan dan kawasan permukiman tidak lepas dari peran pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menyediakan hunian layak, terjangkau, berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Adi Santoso juga mengingatkan tantangan ke depan di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil, termasuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penanganan RTLH, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), penurunan kawasan kumuh, serta pembiayaan perumahan bagi MBR.
Melalui Rakornis, ia menegaskan komitmen sinkronisasi data dan perencanaan program sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan ke depan.
âDokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam merumuskan sasaran dan kegiatan prioritas yang efektif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,â kata Adi Santoso.
Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir menyampaikan Rakornis bertujuan menggali informasi dan data terkait permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di kabupaten/kota se-Kalsel.
âKita cari solusi atas permasalahan yang ada dan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027,â ujar Rahmiyanti.
Disperkim Kalsel menegaskan kegiatan ini sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Fokus program strategis Disperkim Kalsel merujuk pada program nasional, yakni meningkatkan akses hunian layak dan berkelanjutan, salah satunya melalui pengurangan RTLH dan peningkatan rumah layak huni di Kalsel.
- Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Kabupaten Manokwari Menanggung Iuran JKN untuk 21.000 Orang
-
Majelis Umum PBB Setujui Anggaran Perdamaian
-
Hasil Liga Spanyol: Atletico Menang Tujuh Kali Beruntun usai Taklukkan Oviedo 2-0
-
Deflasi Beras Tekan Inflasi Oktober 2025, Terjadi di 23 Provinsi
-
Pemkot Cirebon Sediakan Ruang Khusus bagi Penjual Kopi dan Takjil di Jalan Protokol saat Ramadan Nanti
-
Usai Terdampak Banjir dan Longsor, Aktivitas Ekonomi di Pasar Pandan Tapanuli Tengah Mulai Normal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.